Kasus BJB, KPK Panggil Aspri Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Randy Kusumaatmadja sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin (14/9/2026). Randy merupakan asisten pribadi (aspri) Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2018-2023 Ridwan Kamil.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Dalam kesempatan ini, tim KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda selaku eks Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat dan Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.
Baca Juga: Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Kembali Diperiksa KPK
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan ketiga saksi tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Randy dan Wena sempat dipanggil KPK pada 29 Januari 2026.
7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang empat di antaranya sudah ditahan. Mereka adalah Widi Hartoto (WH) selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik (SHD) selaku selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. Sementara, satu tersangka lainnya yakni eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, belum ditahan.










