Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Sebut Nanik S Deyang Punya 5 Dapur MBG
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menyinggung nama mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, saat sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026). Pusung hadir dalam persidangan melalui sambungan Zoom dan diberi kesempatan oleh hakim untuk menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikannya.
Dalam persidangan, kuasa hukum Pusung, Otto Cornelis (OC) Kaligis,menanyakan mengenai Nanik S Deyang dan dugaan kepemilikan titik-titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Kan Bapak tahu pimpinan BGN saudara Nanik ya. Apakah dia juga mendapatkan titik-titik dapur?" tanya Kaligis kepada Pusung.
Menjawab pertanyaan tersebut, Pusung mengatakan Nanik telah berhubungan dengannya sebelum bergabung ke BGN. Pusung menyebut Nanik memiliki lima dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kebayunan, Tapos, Depok, Jawa Barat, dan salah satunya pernah diperiksa karena dinilai belum memenuhi standar minimal BGN.
Baca juga: Tepis Lakukan Kriminalisasi, Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung
"Ibu Nanik Deyang ini sebelum dia masuk di BGN dia sering berhubungan dengan saya, menggunakan nama presiden yayasan presiden. GSN, Gerakan Solidaritas Nasional. Dia punya dapur di Kebayunan, Tapos lima dapur. Itu yang termasuk ditinjau oleh Pak Bagus (bawahan Pusung) itu karena saya perintahkan coba cek itu," kata Pusung dalam persidangan.Pusung melanjutkan, saat itu ia menilai dapur tersebut belum memenuhi syarat sesuai standar minimal BGN. "Itu satu titik dan kalau mau diikutkan untuk standar minimal BGN saya katakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Menurut Pusung, setelah bergabung dengan BGN, Nanik Deyang yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN membentuk tim investigasi. Ia mengklaim Nanik memimpin langsung tim tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dapur MBG hingga berujung pada penangguhan (suspensi) operasional beberapa dapur.
Lihat video: Kejagung Bantah Kriminalisasi Lodewyk, Minta Praperadilan Ditolak!
Namun, menurut Pusung, dapur yang dikelola Nanik tidak disuspensi. "Kemudian masuklah dia menjadi Wakil Investigasi Ibu Nanik Deyang ini. Kemudian dia mulai menginvestigasi banyak dapur yang disuspend sama dia. Tapi dapurnya itu dia enggak suspend," kata Pusung.Pusung juga menyebut Nanik memiliki dapur di daerah asalnya yang menurut informasi yang diterimanya dikelola oleh kerabatnya.
"Dia juga punya dapur di kampungnya di Madiun kalau enggak salah lima apa enam dikelola oleh keponakannya nanti didalami aja ini karena saya baru informasi tapi pasti ada dapurnya," ujarnya.Selain itu, Pusung mengklaim terdapat pihak yang mengatasnamakan dirinya dalam pengelolaan dapur tersebut. "Ya dan dia mengatasnamakan itu dapur sudah perintah Bapak katanya perintah Bapak," ucap Pusung.
Sidang lanjutan praperadilan Pusung pada hari itu beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon. Sebelum menyampaikan keterangannya, hakim menyatakan bahwa Pusung tidak dimintai keterangan sebagai saksi, melainkan diberi kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikan dalam persidangan.
Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya ke PN Jakarta Selatan setelah dua permohonan sebelumnya ditolak oleh PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan. Sidang kali ini terkait gugatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik Kejagung.










