3,5 Juta Siswa Sudah Daftar TKA 2026, Kemendikdasmen Imbau Sekolah Validasi Data

3,5 Juta Siswa Sudah Daftar TKA 2026, Kemendikdasmen Imbau Sekolah Validasi Data

Gaya Hidup | sindonews | Selasa, 1 September 2026 - 08:53
share

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK 2026 akan ditutup 27 September 2026. Meski TKA tidak bersifat wajib namun jumlah siswa antusias mendaftar.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat, pada 28 Agustus 2026, tercatat sudah 3.559.610 siswa yang mendaftar untuk mengikuti TKA.

Pelaksanaan TKA dijadwalkan pada 26–29 Oktober 2026 untuk gelombang pertama dan 2–5 November 2026 untuk gelombang kedua.

“Pada TKA 2026, setiap siswa wajib mengikuti ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai gelombangnya,” ujar Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin pada webinar Sapa Pendidikan membahas TKA jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat 2026, melalui siaran pers, Selasa (1/9/2026).

Baca juga: Siswa MAN IC Serpong Sabet 3 Medali Olimpiade Sains Internasional 2026 di ItaliaWebinar ini digelar sehingga satuan pendidikan bisa memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih utuh mengenai tahapan pendaftaran, penyiapan data peserta, hingga dukungan yang perlu dipersiapkan satuan pendidikan.

Mekanisme pendaftaran TKA menjadi salah satu pembahasan utama dalam webinar. Satuan pendidikan perlu memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai alur yang telah ditetapkan, mulai dari operator melakukan impor biodata siswa ke laman TKA, mencetak surat pernyataan dari laman TKA, menginput keikutsertaan dan pilihan mata pelajaran, hingga proses Daftar Nominasi Sementara (DNS), finalisasi, penerbitan nomor peserta, dan Daftar Nominasi Tetap (DNT).

Untuk itu, satuan pendidikan diimbau tidak menunda proses pendaftaran dan memastikan data peserta telah dimutakhirkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Atur Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Karhutla

Kedua, penanganan data residu turut menjadi perhatian karena validitas data peserta menjadi bagian penting dalam proses TKA. Beberapa kondisi residu yang umum ditemukan antara lain Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kosong atau tidak valid, ketidaksesuaian data kependudukan dengan Dukcapil, data ganda, serta siswa yang belum tercatat pada rombel kelas akhir. Dalam webinar tersebut, dijelaskan sejumlah mekanisme penyelesaian sesuai jenis residu, termasuk melalui Verval PD maupun pengajuan dengan dokumen pendukung. Siswa yang masih memiliki data residu tetap dapat didaftarkan, tetapi apabila data belum valid hingga pelaksanaan susulan, hasil TKA dapat ditahan sampai data tersebut dinyatakan valid.

Terkait dengan pengintegrasian data siswa dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), bagi peserta didik jenjang menengah yang mengalami kendala NISN kosong, penerbitan tidak bisa secara otomatis melainkan harus diajukan oleh operator sekolah dengan mengunggah pindaian ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya.

Merujuk data Kementerian Agama, sekitar 534 ribu siswa kelas 12 madrasah yang dialirkan ke sistem TKA, sekitar 412 ribu di antaranya telah memiliki data yang valid. Untuk mendukung validasi tersebut, operator madrasah harus memastikan siswa telah masuk ke dalam rombongan belajar (rombel) aktif pada semester berjalan dan guru telah ditetapkan sebagai pengampu pembelajaran pada rombel tersebut.

Langkah-langkah tersebut penting dilakukan agar data peserta dapat teralirkan dan tervalidasi dengan baik. Kunci utama agar data siswa madrasah kelas 12 mengalir lancar ke sistem TKA terletak pada keaktifan rombongan belajar.

Operator madrasah harus memastikan seluruh siswa sudah masuk ke dalam rombel semester berjalan serta menetapkan guru pengampu mata pelajaran agar status pembelajarannya terdeteksi aktif oleh system.

Topik Menarik