Respons Unjuk Rasa 27 Agustus, Kepala Bakom M Qodari: Setiap Warga Negara Berhak Menyampaikan Pendapat

Respons Unjuk Rasa 27 Agustus, Kepala Bakom M Qodari: Setiap Warga Negara Berhak Menyampaikan Pendapat

Nasional | sindonews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:34
share

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M Qodari menanggapi rencana unjuk rasa gabungan masyarakat yang akan digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Qodari mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan.

"Kita negara demokrasi, ya. Jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku," katanya saat dijumpai di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, unjuk rasa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan bukan sesuatu yang luar biasa. Ia menilai demonstrasi sudah kerap terjadi sebagai salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Baca Juga: Massa AMPB Datangi Gerbang DPR Jelang Aksi Demo 27 Agustus 2026"Jadi, saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan yang lain-lain, itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah ya sering terjadi. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial."

Untuk diketahui, aksi pada 27 Agustus 2026 tersebut akan diikuti oleh gabungan sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah. Massa membawa beragam tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

Salah satu tuntutan yang disuarakan yakni terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Selain itu, massa juga akan menyampaikan aspirasi mengenai persoalan harga kebutuhan pokok yang dinilai terus mengalami kenaikan.

Topik Menarik