5 Negara yang Sangat Melindungi Anak-anak, Nomor 1 dan 3 Melarang Hukuman Fisik
Masa kanak-kanak sering digambarkan sebagai babak kehidupan yang paling aman. Pada kenyataannya, apakah seorang anak tumbuh terlindungi tidak hanya bergantung pada keluarga mereka, tetapi juga pada hukum negara tempat mereka tinggal. Di seluruhdunia, pemerintah mengambil pendekatan yang semakin berbeda untuk menjaga keselamatan anak-anak.
Beberapa telah melarang hukuman fisik sama sekali. Yang lain telah memperkenalkan aturan ketat untuk mengekang pekerja anak, mencegah pelecehan, atau melindungi kaum muda dari risiko media sosial. Undang-undang ini bukan tentang menciptakan masyarakat yang sempurna, dan banyak yang terus memicu perdebatan publik.
Tetapi undang-undang ini mencerminkan satu gagasan yang kuat: anak-anak berhak mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dari sebelumnya.
5 Negara yang Sangat Melindungi Anak-anak, Nomor 1 dan 3 Melarang Hukuman Fisik
1. Swedia
Melansir Times of India, pada tahun 1979, Swedia mencetak sejarah dengan menjadi negara pertama di dunia yang melarang semua bentuk hukuman fisik terhadap anak-anak, termasuk di dalam rumah. Pada saat hukuman fisik diterima secara luas di banyak masyarakat, Swedia memilih jalan yang berbeda.Undang-undang tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk mengkriminalisasi orang tua biasa. Sebaliknya, undang-undang tersebut berupaya mengubah sikap dengan memperjelas satu pesan: anak-anak berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari kekerasan seperti orang dewasa.
Pemerintah mendukung undang-undang tersebut dengan kampanye kesadaran nasional, pendidikan pengasuhan anak, dan layanan dukungan keluarga, mendorong disiplin positif alih-alih hukuman fisik.Saat ini, lebih dari 60 negara telah mengadopsi larangan serupa, dan Swedia secara luas dianggap sebagai negara yang mengubah percakapan global tentang hak-hak anak. Sistem kesejahteraan anak di Swedia juga memungkinkan pihak berwenang untuk campur tangan ketika keselamatan atau kesejahteraan anak berada dalam risiko serius.
2. Australia
Melindungi anak-anak tidak lagi berakhir di depan pintu. Semakin meluas, hal itu mencakup ponsel pintar di tangan mereka.Ketika Demo Partai Kecoa Berhasil Memaksa Menteri Pendidikan India Mundur atas Bocornya Soal Ujian
Australia telah muncul sebagai salah satu negara yang paling diawasi di dunia terkait keselamatan anak digital setelah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan media sosial besar untuk mencegah anak-anak di bawah usia 16 tahun membuka akun. Perusahaan yang gagal mematuhi akan menghadapi sanksi finansial yang signifikan.
Langkah ini didorong oleh meningkatnya kekhawatiran tentang perundungan siber, konten berbahaya, predator daring, dan dampak penggunaan media sosial yang berlebihan terhadap kesehatan mental anak muda.
Bersamaan dengan perlindungan digital ini, Australia telah memperkuat undang-undang terhadap eksploitasi anak, pelecehan daring, dan penyebaran materi pelecehan seksual anak, sehingga perusahaan teknologi lebih bertanggung jawab untuk melindungi pengguna yang lebih muda.
3. Norwegia
Norwegia telah lama mempertahankan salah satu sistem kesejahteraan anak terkuat di Eropa, yang dibangun berdasarkan prinsip bahwa kepentingan terbaik anak harus selalu diutamakan.Seperti Swedia, Norwegia melarang hukuman fisik dan memiliki mekanisme hukum yang kuat untuk melindungi anak-anak dari pelecehan, pengabaian, dan kekerasan dalam rumah tangga. Otoritas kesejahteraan anak dapat melakukan intervensi ketika mereka percaya bahwa kesehatan atau perkembangan anak berada dalam risiko serius.Baru-baru ini, Norwegia telah mengusulkan pembatasan akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun, dengan alasan bahwa perusahaan teknologi harus memikul tanggung jawab yang lebih besar untuk melindungi pengguna muda dari algoritma berbahaya dan konten yang tidak pantas.
Usulan tersebut mencerminkan pergeseran yang lebih luas yang terjadi di seluruh Skandinavia, di mana pemerintah semakin memandang lingkungan digital anak-anak sebagai perpanjangan dari keselamatan fisik mereka.
4. Jerman
Kerangka perlindungan anak di Jerman menggabungkan hukum kesejahteraan keluarga yang kuat dengan perhatian yang semakin meningkat terhadap risiko daring.Hukuman fisik terhadap anak-anak telah ilegal sejak tahun 2000, memperkuat prinsip bahwa anak-anak memiliki hak untuk dibesarkan tanpa kekerasan. Negara ini juga memiliki layanan kesejahteraan remaja yang luas yang bekerja sama dengan sekolah, penyedia layanan kesehatan, dan otoritas lokal untuk mengidentifikasi anak-anak yang berisiko mengalami pelecehan atau penelantaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, para ahli Jerman telah mendorong perlindungan daring yang lebih ketat, termasuk rekomendasi untuk melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 13 tahun dan memperkenalkan perlindungan yang lebih ketat untuk remaja.Meskipun beberapa proposal masih dalam pembahasan, proposal tersebut mencerminkan tekad Jerman untuk memperbarui undang-undang perlindungan anak bagi generasi digital yang menghadapi tantangan yang tidak pernah dihadapi generasi sebelumnya.
5. Islandia
Islandia mungkin merupakan salah satu negara terkecil di Eropa, tetapi secara konsisten berada di antara negara-negara dengan kebijakan kesejahteraan anak yang kuat.Seperti negara-negara Nordik tetangganya, Islandia melarang hukuman fisik dan memberikan penekanan signifikan pada intervensi dini daripada menunggu hingga keluarga mencapai titik krisis. Orang tua memiliki akses ke cuti orang tua yang murah hati, layanan kesehatan, layanan konseling, dan dukungan bagi anak usia dini yang dirancang untuk mengurangi risiko sebelum masalah menjadi serius.
Otoritas perlindungan anak bekerja sama erat dengan pihak sekolah, tenaga medis, dan pekerja sosial, sehingga kekhawatiran mengenai kekerasan atau penelantaran dapat ditangani dengan cepat.
Negara tersebut juga mendukung perlindungan digital yang lebih kuat bagi anak-anak, seiring dengan upaya pemerintah di seluruh Eropa untuk terus mengkaji dampak media sosial dan platform daring terhadap keselamatan serta kesehatan mental kaum muda.







