Soroti Rekening Bank Botok Pati Diblokir, MUI: Sama Saja Halangi Warga Gunakan Haknya

Soroti Rekening Bank Botok Pati Diblokir, MUI: Sama Saja Halangi Warga Gunakan Haknya

Nasional | sindonews | Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54
share

Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas menyoroti pemblokiran rekening bank aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Dia mengingatkan aparat penegak hukum mengenai pembatasan akses keuangan warga yang belum terbukti melakukan tindak pidana merupakan pelanggaran.

Anwar menegaskan unjuk rasa atau berdemonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin secara sah oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, tindakan membekukan rekening milik aktivis dengan tujuan membatasi atau menggagalkan aksi demonstrasi merupakan bentuk pembatasan hak yang tidak dibenarkan.

Baca juga: Tepis Kabar Botok Pati Dijemput Paksa Polisi, AMPB: Sebenarnya Ingin Antar Surat Pemberitahuan

"Memblokir rekening orang yang akan berdemonstrasi dengan tujuan mencegah yang bersangkutan agar tidak melakukan demonstrasi itu sama saja artinya dengan mencegah dan menghalangi warga negara untuk mendapatkan serta mempergunakan haknya," tegas Anwar, Selasa (25/8/2026).

Menurut dia, tindakan pemblokiran rekening sepihak secara langsung mencederai prinsip keadilan sosial dan merenggut hak dasar warga untuk hidup sejahtera. Tugas utama negara dan pemerintah adalah melindungi seluruh tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan kesejahteraan umum sebagaimana amanat konstitusi.

"Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera. Memblokir rekening warga sama saja artinya negara atau pemerintah menghambat warga untuk mendapatkan haknya untuk hidup sejahtera. Itu berarti pemerintah tidak melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan oleh konstitusi," ujarnya.

Dampak dari kebijakan pencegahan finansial ini dinilai memiliki daya rusak yang sangat besar. Bahkan, pemblokiran itu tak hanya merugikan sang aktivis secara individu, tetapi juga mematikan ekonomi keluarganya serta merugikan para pelaku usaha atau pengusaha lokal yang produknya dibutuhkan oleh keluarga tersebut untuk bertahan hidup.

Kendati demikian, Anwar mengimbau pemerintah dan seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik pemblokiran rekening tanpa dasar hukum pidana yang sah.

“Pemerintah harus memegang teguh etika bernegara, menjamin kebebasan berpendapat, serta fokus menjalankan amanat konstitusi demi menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Sebelumnya, rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dibekukan saat dirinya tengah melakukan sosialisasi dan penggalangan donasi di depan Gedung DPR, Sabtu (22/8/2026). Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta. Selain pembekuan rekening bank, Botok mengaku akun media sosial TikTok serta aplikasi pesan WhatsApp miliknya turut mengalami pemblokiran.

Botok menuturkan dana puluhan juta rupiah di dalam rekening tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan hasil penggalangan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional gerakan. Pihaknya mempertanyakan tindakan pemblokiran tersebut karena dinilai berlebihan dan tanpa alasan transparan.

"Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini," ujar Supriyono alias Botok, Senin (24/8/2026).

Topik Menarik