Lodewyk Pusung Hadir Virtual di Sidang Praperadilan, OC Kaligis Soroti Sikap Objektif Hakim
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung hadir secara virtual dalam sidang lanjutan praperadilan terkait keabsahan penyitaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (20/8/2026). Hadirnya pemohon itu dinilai merupakan penilaian yang objektif.
Hal itu sebagaimana disampaikan pengacara Lodewyk, OC Kaligis. Menurutnya, permintaan tersebut sempat diajukan saat pihaknya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun tak dikabulkan.
"Hakim di sini cukup objektif, baru pertama kali diizinkan untuk Zoom. Sedangkan di Jakarta Selatan sama sekali nggak diizinkan," kata Kaligis ditemui seusai persidangan.
Baca juga: Lodewyk Pusung Bakal Hadir Sidang Praperadilan via Zoom, Ungkap Nama-nama yang Terlibat Pengadaan di BGN
Menurutnya, kehadiran pemohon dalam praperadilan penting. Sebab, yang bersangkutan bisa menjelaskan secara mendetail perihal apa yang dipersoal."Kenapa saya minta itu, supaya kali ini perkara jadi terang benderang, karena saya mengatakan ini kriminalisasi," ujarnya.
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti pihak Termohon yang tidak mengajukan saksi fakta, hanya akan menghadirkan ahli. Menurutnya, hal tersebut sebagai tanda tidak ada bantahan dari saksi yang kubunya ajukan.
"Dia hanya majukan ahli, ahli bukan saksi fakta, kan? Sedangkan untuk menahan, mesti ada dua saksi fakta. Anda sendiri dengar tadi, itu saksi yang ahli MBG, mereka mengatakan sama sekali Pusung tidak terlibat," ucapnya.
"Dan Pusung juga sendiri mengatakan dia sama sekali tidak terlibat di dalam pengadaan barang dan jasa," sambungnya.









