Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter
MAKASSAR, iNews.id - Seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh remaja yang masih tetangganya. Korban disayat menggunakan pisau cutter hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Informasi diperoleh, korban berinisial A diduga dianiaya oleh pelaku AK. Aksi penganiayaan tersebut terjadi di depan sebuah kios yang berada di antara rumah korban dan pelaku di Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar.
Kakak korban, Indra, mengatakan adiknya mengalami luka setelah disayat cutter. Pelaku menyayat bagian tangan korban dan bagian bahu.
"Saya tidak tahu nama pelaku, hanya panggilannya saja. TKP-nya di warung, adikku dianiaya pakai cutter. Satu kali dulu diiris tangannya, baru dia ulang lagi jadi dua kali. Tiga kali di bahu," ujar Indra, Kamis (20/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat pada bagian tangan dan bahu. Korban kemudian dibawa warga sekitar ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus penganiayaan tersebut langsung dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima laporan langsung mendatangi keluarga korban dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Petugas kemudian mendatangi rumah AK. Namun, saat polisi tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat. Petugas hanya bertemu dengan orang tua AK.
Aksi penganiayaan tersebut membuat warga sekitar lokasi kejadian geger. Keluarga korban mengaku masih belum mengetahui secara pasti penyebab pelaku melakukan tindakan tersebut.
"Temannya yang bawa dia ke rumah sakit. Saya langsung kaget ditelepon bapak. Pelaku sendirian. Saya kurang tahu kronologi masalahnya," kata Indra.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Identitas AK telah dikantongi petugas untuk proses hukum lebih lanjut.








