Menkum Targetkan UU Otsus Aceh Rampung Tahun Ini
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Aceh pada tahun ini. Hal itu penting sebelum masa berlakunya berakhir pada 2027.
Andi mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan jajaran pimpinan di Aceh. "Saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh. Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027," katanya, Rabu (19/8/2026).
Andi menyampaikan Presiden Prabowo telah memberikan instruksi khusus kepadanya untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini diambil agar payung hukum bagi otonomi khusus di Serambi Mekkah tersebut memiliki kepastian sebelum tenggat waktu tiba.
Baca juga: Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
"Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR. Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini," ujarnya.Andi juga memberikan pesan khusus bagi masyarakat Aceh bahwa pemerintah pusat tetap memprioritaskan penyelesaian masalah dari Sabang sampai Merauke demi mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
"Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur," ucapnya.
Lihat video: TEGAS! Muzakir Manaf Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati!










