Polisi Tunggu Hasil Lab soal Penyebab Kematian Sutrimo

Polisi Tunggu Hasil Lab soal Penyebab Kematian Sutrimo

Nasional | okezone | Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:08
share

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengusut penyebab kematian Sutrimo (42), pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 27 orang saksi.

"Update-nya adalah (penyidik) telah melakukan pemeriksaan 27 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Budi merincikan, 27 saksi yang diperiksa itu yakni dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari tempat kejadian perkara (TKP) ke Rumah Sakit Muhammadiyah, dua pengemudi ambulans yang mengantar dari Rumah Sakit Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans.

Kemudian, tiga orang dari pihak rumah sakit yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu orang dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.

Budi menyebut saat ini penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik, termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan. "Ini masih menunggu hasil satu sampai dengan dua minggu seperti yang disampaikan dari Karodokpol Brigjen Pol dr. Hastry,” ujarnya.

Diketahui, Sutrimo disebut sebagai orang dekat eks Jampidsu  Febrie Adriansyah. Ia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu.

Sebelumnya, penyebab kematian Sutrimo belum dapat dipastikan. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan sampel yang diambil saat ekshumasi dan autopsi.

Ketua Tim Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan, sampel diambil dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel tersebut berupa jaringan, organ dalam, dan swab.

"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, dikutip dari iNews Purwokerto, Rabu 12 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Pemeriksaan meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA.

Topik Menarik