Komisi III DPR: Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Jangan Terpengaruh Isu Menyesatkan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak benar. Habiburokhman meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak memiliki dasar yang jelas.
"Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri," tegas Habiburokhman dalam keterangan video, dikutip Kamis (6/8/2026).
Habiburokhman menjelaskan, Komisi III DPR RI telah melakukan penelusuran atas informasi tersebut. Bahkan, pimpinan DPR RI juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.
Baca Juga: Muncul Isu Surpres Pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Itu Prerogatif Presiden
"Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa memang tidak ada pengiriman Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Pimpinan DPR RI juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud," ujar politikus Partai Gerindra ini.Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan isu-isu strategis kenegaraan. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak berdasar berpotensi menimbulkan spekulasi dan kegaduhan yang tidak perlu.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I tersebut berharap polemik mengenai isu pergantian Kapolri segera diakhiri, karena tidak didukung oleh fakta. "Spekulasi terkait adanya Surat Presiden tersebut sebaiknya disudahi. Mari kita mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.










