Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sutrimo Bukan Karumga: Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman
Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, menyebut Sutrimo bukanlah Kepala Rumah Tangga (Karumga) kliennya. Menurutnya, Sutrimo hanya menjaga rumah kosong dan membersihkan halaman.
Hal itu diungkapkan Firman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang, & Kematian di Kasus Eks Jampidsus," di iNews, Rabu (5/8/2026) malam.
Firman mengatakan, informasi itu diperoleh dari pihak keluarga Sutrimo. "Soal klarifikasi dari keluarga ini kalau tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga," kata Firman.
Baca Juga: Hermawan Sulistyo Yakin Kematian Sutrimo karena Terbunuh
Selain itu, Firman menyebut, Sutrimo hanya bertugas menjaga rumah kosong. Yang bersangkutan juga kerja tidak terus-menerus."Artinya, selama beberapa tahun ini bekerja, berhenti, dan kemudian pulang kampung. Setelah itu mulai kerja lagi, setelah lebaran," kata Firman.
Firman meminta semua pihak untuk tidak berprasangka buruk atas kematian Sutrimo. "Jadi sebenarnya kalau dari informasi ini, menurut hemat saya, tidak apa-apa kita berdiskusi dengan ini. Tetapi yang kita jaga adalah jangan sampai, semangat kita mendiskusikan kemudian menjadi ruang prejudice (prasangka)," pungkasnya.









