Kemenkes Sebut Dokter Muda Tewas di Apartemen Kalibata Punya Masalah Kesehatan Jiwa

Kemenkes Sebut Dokter Muda Tewas di Apartemen Kalibata Punya Masalah Kesehatan Jiwa

Nasional | sindonews | Rabu, 29 Juli 2026 - 21:18
share

Inspektur Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Hendra Teja membeberkan hasil investigasi intersip pada dokter muda inisial SZM yang tewas usai loncat dari lantai 18 apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta. Disebutkan dokter muda itu memiliki permasalahan kesehatan jiwa.

"Kami temukan yang kelima adalah kondisi kesehatan. Ternyata kami mendapatkan informasi dari hasil kegiatan investigasi kami, saudara SZM ini memiliki permasalahan kesehatan jiwa dan diberikan terapi obat secara teratur," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata

Menurutnya, pasca mendengar peristiwa yang dialami SZM, Kemenkes pun melakukan investigasi, mulai dari klarifikasi, konfirmasi hingga lainnya. Dokter muda SZM lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) itu melaksanakan program internship di RS Sentra Medika Hospital, Depok, Jawa Barat.

"Berdasarkan hasil profiling, beliau ketika melaksanakan tugas internsip ini bertempat tinggal di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Beliau sehari-harinya pulang pergi ke RS Sentra Medika (Jakarta-Depok) menggunakan kendaraan dalam jangka waktu tempuhnya sekitar 40 menit. Ketika melaksanakan kegiatan internsip di RS, beliau selama 2 minggu pertama diantar ibundanya dari awal sampai akhir kegiatan orientasi," tuturnya.

Dia menerangkan, SZM sejatinya bakal melakukan intersip selama setahun. Dalam jangka waktu awal atau 6 bulan pertama, dia ditugaskan di RS tersebut, setelah selesai dia bakal ditugaskan ke Puskesmas di wilayah Depok. Sebelum intersip, SZM melaksanakan MCU dengan hasil sehat jasmani atau fisiknya.

Baca juga: Dokter Internship Tewas di Apartemen Kalibata City, Diduga Loncat dari Lantai 18

"Di RS Sentra Medika beliau internship selama 6 bulan, dimulai dari 25 Juni 2026 sampai 24 Desember 2026, direncanakan nanti setelah itu akan melakukan kegiatan internship di PKM Abadi Jaya mulai 25 Desember 2026 sampai 24 Juni 2027," jelasnya.

Dia menerangkan, hasil investigasi kami, SZM pertama kali masuk RS Sentra Medika mendapatkan pembekalan daring dari tanggal 25-26 Juni 2026. Lalu diberikan hak dan kewajibannya selaku dokter internship di RS tersebut. SZM lalu melapor ke Dinas Kesehatan Kota Depok tanggal 29 Juni 2026 hingga dia melakukan kegiatan orientasi tanggal 30 Juni sampai 4 Juli 2026."Setelah melakukan kegiatana orientasi, beliau melakukan kegiatan state atau praktik internship di lapangan selama 3 minggu, dimulai 3 Juli sampai 25 Juli 2026. Nah setelah itu ada informasi duka cita bagi kita semua, bagi insan insan medis beliau terinformasikan meninggal dunia pada 26 Juli 2026," jelasnya.

Adapun temuan investigasi itu mencatatkan 5 aspek yang diuji Kemenkes untuk melihat apakah ada permasalahan terkait kegiatan internship yang dilakukan SZM tersebut. Pertama, jam kerja yang dilakukan SZM itu ternyata tidak terdapat kelebihan jam kerja, yang mana berdasarkan peraturan Permenkes rata-rata jam kerja kegiatan internship dibatasi maksimal 40 jam.

"Beliau ini mendapatkan haknya, mendapatkan libur setelah jaga malam pada hari Minggu. Jadi masalah jam kerja kami melihat pada praktiknya di lapangan tidak ada terdapat kelebihan jam kerja dan beliau mendapatkan haknya untuk mendapatkan libur," jelasnya.

Kedua, katanya, kaitannya beban kerja, tidak ditemukan beban kerja berlebihan dalam pelaksanaan internship yang dilakukan SZM. Ketiga, masalah izin sakit dan cuti, pihaknya mendapatkan informasi saat SMZ sakit diberikan izin untuk tidak masuk dan tidak terdapat kewajiban mengganti.

"Kemudian dari segi lingkungan kerja, kami melihat dan mendapatkan konfirmasi, lingkungan kerja beliau itu supportif. Kita lihat dari data-data yang ada, kemudian kita lihat kita cek dari dokumen dan teman dan konfirmasi dan juga HP-HP yang ada, dari aplikasi komunikasi WA dan teman-temannya. Nah, kita melihat lingkungan kerja beliau itu supportif ketika beliau misalnya sakit,".

"Kemudian merasa tidak bisa masuk, kemudian berkomunikasi kepada teman-temannya dan juga pada dokter pendampingnya, itu kita melihat teman-temannya dan dokter pendampingnya itu mendukung. Jadi ibaratnya ini suportif, bahkan terkadang kala beliau sering mendapatkan konsumsi makan ketika bekerja sebagai tenaga atau dokter internship di lingkungan tersebut," bebernya.

Kelima, tambahnya, dari sisi kondisi kesehatan, ternyata pihaknha mendapatkan informasi dari hasil kegiatan investigasi tersebut jika SZM memiliki permasalahan kesehatan jiwa dan diberikan terapi obat secara teratur. Sejatinya, dari segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja, Kemenkes tidak melihat adanya penyimpangan atau anomali, hanya dalam kondisi kesehatan itu memang perlu menjadi perhatian semuanya.

Topik Menarik