Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyampaikan kritik terhadap ketimpangan akut dalam sistem pelayanan dialisis nasional. KPCDI mengungkapkan bahwa ego sektoral, minimnya edukasi, serta ketimpangan insentif ekonomi bagi rumah sakit telah meminggirkan metode Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) atau cuci darah lewat perut.
Ketua KPCDI Tony Richard Samosir menjelaskan akibat ketimpangan tersebut, layanan cuci darah di Indonesia mengalami banyak persoalan, memonopoli anggaran BPJS Kesehatan, dan menelantarkan 48 pasien gagal ginjal stadium akhir hingga berujung pada tingginya angka kematian.
Baca juga: Apakah Kebiasaan Minum Manis Menyebabkan Cuci Darah?
“Sistem jaminan kesehatan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi pasien. Berdasarkan data evaluasi pemanfaatan CAPD di Indonesia jalan di tempat dan tidak pernah bergerak di atas 2 selama lebih dari satu dekade. Sebaliknya, metode Hemodialisis (HD) atau cuci darah berbasis rumah sakit mendominasi hingga 98,” ujar Tony dalam acara bertajuk Indonesia Peritoneal Dialysis Patient Forum (INDOPD Forum) 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Pihaknya menemukan fakta bahwa 48 pasien gagal ginjal di Indonesia tidak mendapatkan pelayanan dialisis. Dampaknya, 60.000 hingga 90.000 pasien meninggal dunia setiap tahunnya karena tidak kebagian tempat cuci darah. “Ini adalah tragedi kemanusiaan yang terabaikan," ucapnya.Di sisi lain, KPCDI mencatat keengganan institusi medis mengadopsi CAPD berakar pada motif finansial. Rumah sakit dan tenaga kesehatan cenderung memilih metode HD karena jauh lebih menguntungkan secara ekonomi.
Metode HD mengharuskan pasien datang 8 hingga 12 kali per bulan ke fasilitas kesehatan, yang berarti perputaran klaim tarif BPJS terus mengalir ke rumah sakit. Sementara itu, CAPD yang dilakukan mandiri oleh pasien di rumah hanya membutuhkan kunjungan 1 sampai 2 kali saja per bulan.
Menyikapi kondisi kritis ini, KPCDI mendesak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan segera mengambil langkah konkret demi menjaga keberlanjutan program JKN dan menyelamatkan nyawa pasien:
"Jika pemerintah tidak berani melakukan perubahan strategis ini, angka kematian pasien gagal ginjal akan terus meroket. CAPD bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan solusi wajib untuk mengatasi kebuntuan layanan dialisis nasional," jelasnya.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia menyatakan pemerintah mengakui bahwa adopsi CAPD di Indonesia saat ini masih sangat minim yakni berada di bawah 0,1 jika dibandingkan dengan metode Hemodialisis (HD) atau cuci darah di rumah sakit. Ketimpangan ini memicu pemborosan anggaran JKN dan menurunkan kualitas hidup pasien gagal ginjal.Namun demikian, Menteri Kesehatan telah memerintahkan jajarannya untuk memperkuat layanan CAPD secara masif di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi krusial mengingat beban pembiayaan penyakit gagal ginjal terus melonjak tajam dalam sistem JKN.
"Data BPJS Kesehatan menunjukkan belanja JKN untuk gagal ginjal meningkat pesat dari yang semula di bawah Rp1 triliun pada tahun 2020 kini melesat mencapai Rp1,68 triliun pada tahun 2024. Kita harus membangun sistem yang lebih preventif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, bukan pada kepentingan bisnis rumah sakit," ujar Rizka.
Kemenkes kini tengah memperkuat jejaring layanan uronefrologi melalui program pengampuan di 512 rumah sakit madya, 40 rumah sakit utama, dan 17 rumah sakit paripurna di seluruh kabupaten/kota. Namun, Rizka mengungkapkan tantangan besar pada ketimpangan jangkauan geografis. Saat ini, layanan HD sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota, sedangkan layanan CAPD baru menjangkau 119 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Senada dengan Kemenkes, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberikan peringatan keras kepada pihak rumah sakit agar tidak menahan hak pasien untuk mendapatkan layanan CAPD demi mengejar keuntungan finansial dari tindakan HD.
"Kami menangkap indikasi bahwa pihak rumah sakit dan sebagian cenderung mengarahkan pasien ke metode HD karena rumah sakit bisa hidup dari sana; melayani pasien 8 kali sebulan dan terus mencairkan klaim. Saya ingatkan dunia kesehatan tidak boleh berbisnis. Jika CAPD terbukti secara medis mampu meningkatkan quality of life pasien dan menghemat anggaran negara, maka Kemenkes harus memperketat regulasinya," ungkap Edy.
Guna mengatasi ancaman ledakan pasien gagal ginjal kronik, Kemenkes menjalankan strategi dari hulu ke hilir. Di sektor hulu, pemerintah menggencarkan Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mengintervensi tingginya angka hiperglikemia (gula darah tinggi) dan hipertensi, serta menerapkan kebijakan label tingkat kandungan Gula, Garam, Lemak (GGL) pada makanan dan minuman siap saji.
Di sektor hilir, Kemenkes membuka ruang kolaborasi dan meminta masukan konstruktif dari KPCDI serta industri farmasi penyedia layanan CAPD untuk merumuskan tata kelola distribusi alat, edukasi, serta skema pembiayaan yang berkeadilan. Pemerintah menegaskan akan menempatkan hak dan keselamatan masyarakat pada posisi tertinggi dalam setiap pengambilan kebijakan dialisis nasional.









