Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan
PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 145 kilogram di tungku Krematorium Bukit Gado-gado, Kota Padang, Rabu (10/6/2026). Pemusnahan barang bukti ganja kering siap edar tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumbar. Ganja kering itu diduga merupakan pasokan dari Sumatra Utara (Sumut).
Barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah strategis. Sasaran peredaran diduga berada di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Selain menyita ratusan kilogram ganja, petugas juga mengamankan empat tersangka. Mereka diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.
Brigjen Ricky Yanuarfi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap jaringan peredaran ganja. Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dibawa dari Sumut menuju Sumbar.
“Dari pengakuan tersangka, barang bukti ganja ini didatangkan dari Sumut dan akan didistribusikan ke wilayah Sumbar, khususnya ke Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam,” ujar Brigjen Ricky dikutip dari iNews Padang, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah proses hukum berjalan sesuai prosedur. Langkah ini juga menjadi bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika.
Keberhasilan menggagalkan peredaran 145 kg ganja ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat. Terutama generasi muda yang menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap ancaman narkoba.
BNNP Sumbar juga menahan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka kini menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sangat berharap dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Segera berikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Sumatera Barat yang bersih dari narkotika,” katanya.
Proses pemusnahan barang bukti berlangsung terbuka. Kegiatan tersebut disaksikan sejumlah perwakilan lintas instansi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan. Perwakilan yang hadir antara lain jajaran Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Bea Cukai, dan tokoh adat dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).









