Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR

Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR

Nasional | sindonews | Kamis, 4 Juni 2026 - 22:43
share

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut hanya ada 20 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Seluruh DIM tersebut akan dibahas bersama Komisi III DPR RI.

Hal ini menyusul telah diserahkannya DIM RUU Polri dari pemerintah. Tercatat, ada 112 DIM yang disampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Mulanya, Eddy menjelaskan dari 112 DIM yang diserahkan, 32 DIM di antaranya bersifat tetap, 36 bersifat redaksional, substansi sebanyak 12 dan substansi baru sebanyak 8.

Baca juga: Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR

"Artinya yang akan dibahas itu hanya 20 DIM. Mengapa hanya 20 DIM? Yang isinya adalah 12 substansi dan 8 substansi baru," kata Eddy ditemui usai rapat bersama Komisi III DPR.Dia memaparkan, jika DIM yang bersifat tetap, artinya pemerintah menyetujui apa yang telah diusulkan oleh DPR. Sehingga, tidak perlu lagi dilakukan pembahasan.

Lihat video: Sufmi Dasco Buka Suara Terkait RUU Polri: Tunggu Saja!

Demikian juga, kata dia, yang bersifat redaksional juga tidak perlu dilakukan pembahasan. Sebab, ini hanya persoalan salah ketik atau typo dan persoalan lainnya menyangkut redaksional.

Setelah menyerahkan, Eddy Hiariej menyampaikan bahwa pembahasan RUU Polri ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.

"Ini pembahasan akan dilanjutkan hari Senin (8 Juni 2026) jam 10. Yang substansi nanti, nanti hari Senin baru kita bahas," tuturnya melanjutkan.

Topik Menarik