Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
DELI SERDANG, iNews.id - Tim Jatanras Combet Squad (JCS) Polrestabes Medan menangkap dua pria yang diduga menganiaya pasangan suami istri di Jalan Pasar Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua pelaku yang merupakan kakak adik itu ditangkap beberapa jam setelah video penganiayaan mereka viral di media sosial.
Pelaku diketahui bernama Julpikar dan Zulyarham. Keduanya ditangkap di rumah mereka di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung. Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku sempat melawan.
Dalam rekaman video tampak kedua pelaku dengan tangan terikat dibawa ketahanan oleh polisi. Wajah pelaku tampak ciut, sangat kontras saat aksinya di jalan yang tampak garang.
Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terseut. Dalam video terlihat korban wanita yang tengah hamil ditendang oleh salah satu pelaku yang mengenakan celana loreng, sementara suaminya dipukul oleh pelaku lainnya.
Tak hanya melakukan kekerasan fisik, salah seorang pelaku juga terlihat mengancam korban menggunakan airsoft gun yang kini disita polisi beserta tujuh tabung sebagai barang bukti.
Hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyebut penganiayaan dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban yang berhenti di lokasi tawuran untuk merekam video sehingga dianggap menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Saat itu di terowongan terjadi tawuran dan macet lah. Nah dua pelaku ini sebagai pengatur jalan yang biasa kita kenal dengan nama Pak Ogah. Kemudian lewat pasutri yang merupakan korban diminta pelaku maju tapi korban bilang maaf pak saya takut maju karena istri sedang hamil," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (4/6/2026).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung. Saat itu, korban yang melintas memilih berhenti karena khawatir dengan adanya tawuran di atas terowongan rel kereta api.
Kedua pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta mereka melanjutkan perjalanan. Karena korban tetap berhenti, pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan.
"Korban wanita mengeluarkan HP, pelaku karena takut diviralkan akhirnya melakukan penendangan ke korban wanita kemudian pelaku satu lagi menghampiri suami korban melakukan pemukulan," ucapnya.
Saat ini, kedua pelaku Julpikar dan Zulyarham masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan. Sementara itu, korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.










