LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,9 Miliar
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki kekayaan Rp27,9 miliar. Jumlah tersebut sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Gibran laporkan pada 23 Maret 2026 sebagai laporan periodik 2025.
Kekayaan putra sulung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meningkat berdasarkan LHKPN sebelumnya yang mencatatkan harta sebesar Rp27.519.975.620.
Baca juga: Setahun Harta Bertambah Rp4 Miliar, Gibran Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jawa Tengah
Harta Gibran mayoritas berupa tanah dan bangunan senilai Rp17.440.000.000. Aset tersebut sebanyak tujuh titik yang tersebar di Surakarta dan Sragen dengan status hasil sendiri.
Kemudian, harta Gibran berupa alat transportasi dan mesin terdiri dari Royald Enfield 2017 Rp40 juta, Honda Scoopy 2015 Rp6,5 juta, dan Honda CB-125 1974 Rp5 juta. Selanjutnya, dua Toyota Avanza 2016 dan 2012 Rp75 juta dan Rp50 juta, Isuzu Panther 2012 Rp55 juta, dan Daihatsu Gran Max 2015 Rp55 juta.
Pramono ke Petugas PPSU: Tidak Boleh Sekadar Menyenangkan Pimpinan, Kerja Riil di Lapangan
Kekayaan selanjutnya berupa harta bergerak lainnya Rp280 juta, surat berharga Rp5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp4.357.154.176.
Dalam laporan tersebut, Gibran tidak mencantumkan kepemilikan utang. Dengan demikian, harta Gibran mencapai Rp27.915.654.176.










