ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Kesabaran relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) telah mencapai batas. ABP tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai sebagai bentuk fitnah keji, halusinasi, menyesatkan, dan provokatif.
"Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi dan menyesatkan publik," ujar Ketua DPP Arus Bawah Prabowo (ABP) Supriyanto, Jumat (1/5/2026).
Baca juga: Lawatan ke Mesir, Prabowo Subianto Hanya Didampingi Seskab Teddy
ABP menilai narasi yang dibangun Amien Rais telah melewati batas kewajaran dengan menyeret isu moralitas pribadi tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ABP menyebut pernyataan Amien Rais sebagai bentuk agitasi yang berpotensi merusak stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
"Kalau kritik disampaikan dengan data dan argumen, itu sehat. Tapi kalau yang disebar adalah asumsi liar, gosip, dan insinuasi keji, itu bukan lagi demokrasi. Itu pembunuhan karakter," katanya.Tak hanya itu, ABP juga menilai pernyataan Amien Rais menunjukkan kecenderungan retorika yang semakin ekstrem dan kehilangan pijakan rasional. ABP menilai publik berhak mendapatkan diskursus politik yang sehat, bukan narasi sensasional yang memicu kegaduhan.
Langkah hukum yang tengah disiapkan akan menyasar dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya di ruang publik.
Sebelumnya, Amien Rais dalam sebuah video yang beredar luas melontarkan kritik keras terhadap kedekatan antara Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya. Dalam pernyataannya, Amien mengaitkan isu tersebut dengan aspek moralitas dan menyebutnya telah melampaui batas profesionalitas.
Amien juga mengutip analogi historis dan menyampaikan klaim yang disebutnya sebagai “pandangan masyarakat”, yang kemudian memicu kontroversi luas. Pernyataan tersebut segera menuai reaksi keras dari berbagai kalangan yang menilai tudingan itu tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.









