Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di wilayah Jakarta. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mendorong kepemilikan hunian pertama yang lebih terjangkau bagi warga.
"BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Dalam transaksi rumah pertama, BPHTB dihitung sebesar 5 dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga:Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Artinya, apabila seseorang membeli rumah pertama dengan nilai Rp500 juta, BPHTB yang semula sebesar Rp12,5 juta dapat turun menjadi Rp6,25 juta setelah memperoleh fasilitas pengurangan 50. Adapun fasilitas ini diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi seluruh persyaratan, yakni berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah menikah, belum pernah memiliki atau memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan sebelumnya, membeli rumah melalui jual beli, serta membeli rumah tapak atau satuan rumah susun dengan nilai perolehan paling tinggi Rp500 juta.
"Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih terbantu dalam mewujudkan kepemilikan hunian pertama sekaligus merasakan kemudahan layanan perpajakan daerah yang lebih sederhana dan tepat sasaran," kata dia.Baca Juga:Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Secara umum, kebijakan ini mencakup beberapa ketentuan utama:
1. Berlandaskan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 840 Tahun 20252. Berlaku untuk pembeli rumah pertama3. Diberikan atas perolehan melalui jual beli4. Mencakup rumah tapak dan satuan rumah susun5. Berlaku untuk properti dengan NPOP sampai Rp500 juta6. Diberikan kepada warga ber-KTP DKI Jakarta7. Berlaku otomatis tanpa permohonan terpisah8. Hanya dapat dimanfaatkan satu kali untuk perolehan hak pertama.







