Salah Kaprah MBKM

Salah Kaprah MBKM

Nasional | sindonews | Jum'at, 19 April 2024 - 12:13
share

Faozan Amar Dosen FEB UHAMKA dan Direktur Eksekutif Al Wasath Institute

BELUM lama ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus pelanggaran Program Magang Ferienjob di Jerman yang diselenggarakan oleh PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen pada 2023, yang terindikasi terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sampai saat ini, ada 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diketahui menjadi korban pada Program Magang Ferienjob ini.

Salah satunya adalah Universitas Negeri Jakarta yang mengambil langkah hukum terhadap Sihol Situngkir (SS), PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen. Hal itu buntut adanya mahasiswa UNJ yang menjadi korban penipuan Program Magang Internasional di Jerman yang terindikasi dalam TPPO (Sindonews, 25/3/2024).

Dalam rilisnya, UNJ sebagai Perguruan Tinggi Negeri selalu berkomitmen menyukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing.

Itulah salah satu contoh salah kaprah dari pelaksanaan kebijakan program kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan memperdaya mahasiswa dan kampus sebagai korbannya. Padahal gagasan program kurikulum MBKM dikembangkan seiring dengan perkembangan dan perubahan zaman, yang selalu menuntut ke arah yang lebih baik.

Perubahan dilakukan untuk mengoptimalisasi peran pendidikan yang berguna untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat. Kurikulum menjadi komponen vital yang menjadi pusat segala bentuk aktivitas pendidikan untuk ketercapaian tujuan pendidikan. Kurikulum memiliki keterkaitan dalam penentuan arah, isi, dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan kondisi alumni suatu lembaga (Hatim, 2018).

Program kampus merdeka atau lebih dikenal dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada 2020 secara resmi diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makariem. Lahirnya MBKM karena adanya keluhan dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) mengenai lulusan perguruan tinggi yang tidak siap kerja.

Melalui program kampus merdeka ini diharapkan mahasiswa dapat siap beradaptasi dengan dunia kerja dan perubahan zaman. Program Kampus Merdeka adalah inisiatif pemerintah dengan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar mampu mengembangkan diri mereka di luar ruang kelas.

Kelebihan program MBKM adalah: (1) Menjadikan dunia perkuliahan lebih fleksibel, yang artinya melepas belenggu perguruan tinggi agar lebih mudah bergerak; (2) Memberikan kesempatan mahasiswa untuk mendalami studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan; (3) Memberikan wadah untuk para mahasiswa mengeksplor pengetahuan dengan terjun ke masyarakat; (4) Mahasiswa dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia pekerjaan (Maghfiroh dan Sholeh 2022).

Hingga sekarang, program MBKM terus diupayakan dan diterapkan oleh perguruan tinggi. Pokok-pokok dalam kebijakan MBKM meliputi: (1) pembukaan program studi baru, (2) sistem akreditasi perguruan tinggi, (3) perguruan tinggi badan hukum, (4) hak belajar tiga semester di luar program studi (Tohir, 2020). Program hak belajar tiga tahun di luar program studi ini merupakan salah satu dari kebijakan MBKM yang merupakan amanah dari regulasi pendidikan tinggi dalam rangka menyiapkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan dunia kerja serta perbaikan mutu pembelajaran. Beberapa kegiatan pembelajaran dalam MBKM sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilaksanakan pada program Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi meliputi: pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, KKN tematik.

Magang/praktik kerja dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam menghadapi segala permasalahan yang ada pada kondisi rill dunia pekerjaan. Melalui kegiatan magang, permasalahan lembaga tempat magang dapat mengalir ke pihak perguruan tinggi, sehingga memberikan pembaharuan pada bahan ajar dan metode pembelajaran yang dilakukan dosen serta topik pada riset perguruan tinggi makin relevan dengan kondisi nyata pekerjaan.

Proses yang harus dilakukan pada kagiatan magang yakni: Mahasiswa mendaftar PMMB Seleksi administratif dan akademik Magang kerja Penilaian Sertifikat industri dan konversi Lapor PDDikti. Hasil kajian Maghfiroh dan Sholeh (2022) menunjukkan implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka memiliki keterkaitan dengan era society 5.0.

Kemampuan yang harus dimiliki adalah kreativitas dan inovasi sehingga menjadi sumber daya manusia yang tangguh, terampil, dan ulet. Implementasi MBKM dilakukan dengan perencanaan yang matang, sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan Indonesia serta dapat menyiapkan lulusan sarjana yang berprestasi dan mampu bersaing secara global.

Karena itu, program studi harus berusaha mengembangkan kurikulum dengan menyesuaikan model pengembangan kebijakan MBKM agar mampu mengimplementasikan keleluasaan pembelajaran yang fleksibel sesuai kebutuhan mahasiswa. Melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang telah dipersiapkan dan dilaksanakan maka diharapkan mampu menjadi jawaban atas permasalahan mutu pendidikan di Indonesia serta dapat menanggulangi banyaknya lulusan yang menjadi pengangguran di tengah era society 5.0.

Dengan demikian, para pemangku pendidikan tinggi; rektor, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan sebagainya harus dapat memahami dengan baik program kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Sebab, jika salah kaprah dalam memahaminya akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan program dan juga merugikan para korbannya. Sehingga kasus Program Magang Ferienjob yang melibatkan 33 perguruan tinggi tidak terjadi kembali. Semoga.

Topik Menarik