Baim Wong Kena Somasi karena Konten Prank KDRT

Baim Wong Kena Somasi karena Konten Prank KDRT

Seleb | BuddyKu | Senin, 3 Oktober 2022 - 21:06
share

Baim Wong mendapat somasi usai mengunggah konten prank laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Somasi tersebut menuntut Baim Wong menyampaikan permintaan maaf secara resmi pada masyarakat.

Somasi tersebut dilayangkan seorang pengacara dari kantor hukum Bow & Partners, Prabowo Febriyanto. Dia pun meminta Baim untuk menyampaikan janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Somasi kita menyuruh Baim mengadakan presscon permintaan maaf kepada semua Warga Negara Indonesia, dan juga membuat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi," kata Prabowo di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

"Somasi kita masih berjalan 2 hari lagi. Apabila 2 hari lagi Baim Wong tidak membalas somasi akan kita tetap lanjutkan proses hukum," imbuh Bowo.

Dia mengakui, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, telah menunjukkan iktikad baik dengan mendatangi Polsek Kebayoran Lama dan menyampaikan permintaan maafnya. Hanya saja, Bowo menilai tindakan Baim tersebut belum cukup.

"Di sini juga sudah ada balasan atau iktikad baik dari Baim Wong, berupa dia sudah datang ke Polsek untuk meminta maaf. Tetapi permintaan maaf saja tidak cukup," ujar Bowo.

Menurutnya, permintaan maaf tidak cukup lantaran masyarakat dibodohi dengan video prank, apalagi melibatkan polisi.

"Karena masyarakat kita tidak bisa dibodohi dengan video-video prank. Apalagi yang diprank ini adalah polisi," beber Bowo.

Meski sudah melakukan take down video, Baim Wong dinilai melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE mengenai perbuatan yang dilarang karena dengan sengaja membuat konten KDRT. Tak hanya itu, ia juga dinilai melanggar Pasal 316 KUHP terkait pencemaran nama baik terhadap pejabat.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik