Singapura Panggil 10 Bos Perusahaan soal Karhutla, Mendag Pastikan Perdagangan RI Aman
JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan stabilitas perdagangan antara Indonesia dan Singapura tetap terjaga meskipun otoritas Singapura memanggil 10 petinggi korporasi terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mendag menegaskan bahwa aktivitas ekspor dan impor antara kedua negara tetap berjalan normal dan belum menghadapi hambatan regulasi perdagangan apa pun.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau dinamika arus barang dan jasa antara kedua negara setelah pemerintah Singapura memanggil sejumlah petinggi korporasi perkebunan tersebut.
Pemerintah memastikan bahwa penerapan regulasi lingkungan di tingkat regional tidak sampai berdampak pada kebijakan pembatasan transaksi perdagangan bilateral.
"Oh enggak ada, sampai sekarang enggak ada masalah kan," kata Budi saat ditemui seusai menghadiri Rapimnas Kadin di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Kekhawatiran terhadap potensi terganggunya arus perdagangan sebelumnya mencuat setelah Pemerintah Singapura memanggil perwakilan dari 10 korporasi perkebunan dan kehutanan yang terdaftar di Singapura, tetapi memiliki konsesi atau entitas terafiliasi di Indonesia.
Pemanggilan resmi yang berlangsung di gedung The Treasury, Singapura, tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong bersama Menteri Senior K. Shanmugam dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.
Pemerintah Singapura mendasarkan pemanggilan tersebut pada Pasal 10 Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act). Jajaran eksekutif yang memenuhi panggilan otoritas tersebut berasal dari sejumlah perusahaan, antara lain Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Wilmar International, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, serta grup Sinar Mas/Asia Pulp & Paper (APP).
Dalam pertemuan tersebut, Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) meminta dokumen klarifikasi serta penguatan komitmen mitigasi dan pemadaman titik api di kawasan konsesi masing-masing perusahaan.
Kendati isu lingkungan lintas batas menjadi perhatian, hubungan perdagangan Indonesia dan Singapura tetap ditopang oleh kinerja yang kuat. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan dan Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai perdagangan kedua negara pada 2024 mencapai US$33,72 miliar.
Kinerja perdagangan kedua negara terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025. Total nilai perdagangan tercatat menembus US$40 miliar, dengan nilai ekspor Indonesia ke Singapura mencapai US$13,44 miliar.
Singapura secara konsisten menjadi salah satu dari lima pasar utama ekspor nonmigas Indonesia. Komoditas unggulan yang diperdagangkan meliputi bahan bakar mineral, peralatan listrik, perhiasan, timah, hingga berbagai produk kimia.
Dengan hubungan perdagangan yang telah terjalin kuat, pemerintah optimistis kepatuhan operasional korporasi terhadap standar keberlanjutan tidak akan mengganggu stabilitas perdagangan antara kedua negara.










