Ini Gebrakan BEI dalam Mereformasi Pasar Modal, Bukan Sekadar Demutualisasi
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui sejumlah agenda strategis sepanjang pekan perdagangan 26–30 Oktober 2026. Upaya tersebut mencakup penguatan pengawasan dan transparansi perdagangan, persetujuan agenda demutualisasi bursa, kolaborasi internasional bersama Nasdaq, hingga peluncuran indeks baru IDX Commodity 20.
Rangkaian reformasi tersebut menjadi bagian dari langkah BEI untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas pasar, serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Mengawali rangkaian agenda pada Senin (26/10/2026), BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen untuk menyempurnakan pengawasan perdagangan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa FTSE Russell menegaskan posisi Indonesia tetap berada dalam klasifikasi Secondary Emerging Market dan tidak masuk dalam daftar pantauan (watchlist).
Selain itu, BEI akan menyempurnakan mekanisme pengawasan perdagangan melalui penerapan metodologi yang lebih efektif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik mengenai indikasi awal investigasi atas dugaan manipulasi pasar.
BEI juga berencana memperluas keanggotaan komite HSC dengan melibatkan anggota eksternal independen dari unsur pelaku industri, akademisi, dan perwakilan investor. Langkah ini bertujuan memperkuat objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam evaluasi konsentrasi kepemilikan saham.
Penguatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi struktural BEI untuk menjaga perdagangan saham yang teratur, wajar, dan efisien sekaligus meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun global.
Selanjutnya, pada Rabu (28/10/2026), BEI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 secara luring. Rapat tersebut dihadiri 88 pemegang saham atau setara dengan 98,88 dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara.
Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyetujui secara bulat tiga agenda utama. Ketiga agenda tersebut meliputi perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek, penggunaan saldo laba ditahan perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Perseroan Tahun Buku 2027.
Persetujuan agenda demutualisasi menjadi salah satu langkah penting dalam proses reformasi kelembagaan BEI. Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan struktur dan tata kelola bursa efek.
Memasuki Kamis (29/10/2026), BEI memperkuat kolaborasi internasional dengan Nasdaq melalui penyelenggaraan IDX x Nasdaq InnovAsia Jakarta di Main Hall BEI.
Kegiatan tersebut menjadi wadah pertukaran wawasan dan diskusi mengenai perkembangan pasar modal global, inovasi teknologi perdagangan, serta peluang pengembangan produk dan layanan pasar modal.
Melalui kolaborasi ini, BEI mendorong peningkatan pemahaman pelaku pasar terhadap dinamika industri pasar modal internasional, termasuk perkembangan perdagangan saham luar negeri (offshore trading) dan produk derivatif.
Inisiatif tersebut diharapkan dapat mendorong inovasi, memperdalam pasar keuangan, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Menutup rangkaian agenda pekan tersebut, pada Jumat (30/10/2026), BEI meluncurkan indeks baru IDX Commodity 20 (IDXCMDTY20). Indeks tersebut mulai dihitung dan didistribusikan pada tanggal peluncurannya.
IDX Commodity 20 dirancang untuk mengukur kinerja harga 20 saham perusahaan tercatat yang bergerak di sektor penghasil komoditas maupun rantai pasok industri komoditas. Cakupan sektornya meliputi energi, logam dan mineral, kimia, kehutanan, pertanian dan perkebunan, peternakan, serta industri pendukung dan hilirisasi komoditas.
Dalam menentukan konstituen indeks, BEI mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan likuiditas perdagangan saham. Metodologi pembobotannya menggunakan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan porsi saham beredar publik (free float), dengan batas maksimum bobot setiap saham sebesar 15.
Melalui berbagai agenda tersebut, BEI terus mendorong reformasi pasar modal secara menyeluruh, mulai dari penguatan pengawasan dan tata kelola kelembagaan hingga pengembangan produk serta perluasan kolaborasi internasional. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat global.









