Butuh Bansos? Masyarakat Kini Bisa Ajukan Diri Lewat Perlinsos Digital
JAKARTA – Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) memiliki kesempatan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima melalui perlinsos digital. Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas pendataan sekaligus memperbarui data penerima bansos agar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Perlinsos Digital tidak hanya digunakan untuk melakukan registrasi ulang penerima bansos yang sudah terdata, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mendaftarkan diri.
“Kemudian yang kedua, kita juga membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bantuan sosial. Jadi kita meregistrasi ulang, sekaligus memberikan kesempatan masyarakat untuk daftar,” kata Gus Ipul.
Meski demikian, pendaftaran melalui Perlinsos Digital tidak serta-merta menjamin seseorang akan menerima bansos. Penentuan kelayakan calon penerima tetap dilakukan melalui sistem berdasarkan data yang dimasukkan.
“Sekali lagi, yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya,” tegas Gus Ipul.
Kemensos menargetkan sebanyak 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga akhir 2026. Hingga Senin (26/10/2026), lebih dari 13,2 juta keluarga telah terdaftar, baik secara mandiri maupun dengan bantuan agen.
“Target kita paling tidak di akhir tahun nanti sudah ada 48 juta keluarga yang sudah registrasi di Perlinsos Digital kita,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, Perlinsos Digital dikembangkan untuk memperkuat akurasi pendataan penerima bansos. Sistem ini melengkapi data berbasis nama dan alamat dengan teknologi biometrik atau pengenalan wajah.
“Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang,” jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan registrasi, Kemensos melibatkan masyarakat, perangkat wilayah, operator data, pendamping sosial, dan pemerintah daerah. Gus Ipul meminta seluruh pihak memastikan data yang dimasukkan ke dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Yang benar, kita semua berkewajiban untuk bisa memasukkan data apa adanya kepada sistem, termasuk para wartawan. Mari kita bantu keluarga terdekat dulu, tetangga terdekat dulu, agar tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang terlewat,” ajaknya.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi sebagai Agen Perlinsos dengan mendaftarkan diri melalui Portal Perlinsos. Setelah menyelesaikan proses pengisian data dan verifikasi biometrik, agen dapat membantu warga di sekitarnya melakukan registrasi.
Gus Ipul menyebutkan, jumlah Agen Perlinsos yang telah bergabung mencapai 816.674 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 176.755 orang berasal dari masyarakat umum, 123.769 orang merupakan pegawai pemerintah daerah, dan 42.018 orang merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, agen dari unsur rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) tercatat sebanyak 48.676 orang.
Ia menegaskan bahwa para agen menjalankan tugas secara sukarela dan tidak diperbolehkan memungut biaya dari masyarakat yang dibantu.
“Agen Perlinsos itu juga tidak mendapatkan bayaran dan tidak boleh meminta bayaran kepada siapa pun. Jadi benar-benar relawan,” tegasnya.
Selain registrasi melalui Perlinsos Digital, Kemensos terus memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Gus Ipul menyampaikan bahwa data lebih dari 31 juta keluarga telah dimutakhirkan.
Partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data tersebut juga terlihat dari 641.222 usulan dan 84.281 sanggahan yang telah disampaikan.
“Saya bergembira, terima kasih sekali. Sudah ada masyarakat yang mau menyanggah, tentu ini merupakan informasi yang penting buat kami,” ujarnya.
Gus Ipul berharap keterlibatan masyarakat dapat memperluas jangkauan pendataan dan memastikan warga yang membutuhkan memiliki kesempatan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
“Kita mulai dari yang terdekat, jangan sampai lewat,” pungkasnya.










