Mobil Perwira TNI Dirusak Massa Usai Tabrak Pemotor Wanita
LAMONGAN - Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinsial BS, terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor wanita di Jalan Raya Babat-Jombang, Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan menyelesaikan persoalan bersama korban secara kekeluargaan di Mapolsek Ngimbang.
Namun institusi TNI tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada perwira tersebut, termasuk penundaan kenaikan pangkat.
"Kami akan menindak tegas kepada anggota, fisik maupun sanksi administrasi," ujar Letkol Inf Deni, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Kronologi kejadian bermula saat perwira TNI tersebut diduga meninggalkan lokasi setelah kecelakaan.
Akibatnya, memicu kemarahan warga yang kemudian mengejar dan merusak mobil Toyota Rush berwarna putih Kaca dan bodi kendaraan mengalami kerusakan akibat amukan massa.
Peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan Kapten BS bertabrakan dengan Sherly Ardelia Belinda, seorang pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.
Setelah kecelakaan, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraannya untuk menolong korban, tetapi justru menjauh dari lokasi kejadian.
Warga yang menduga pengemudi berusaha melarikan diri kemudian mengejarnya hingga beberapa kilometer.
Setelah mobil berhenti, warga langsung meluapkan kemarahan dengan merusak kendaraan tersebut.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan kerumunan untuk mencegah aksi massa semakin meluas. Pengemudi kemudian dievakuasi ke Markas Kodim 0812 Lamongan.
Sementara itu, kepolisian bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) masih mendalami kronologi pasti kecelakaan dan aksi perusakan kendaraan tersebut, termasuk proses hukum yang berkaitan dengan kedua peristiwa itu.









