Marak Pembuangan Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, Pemkot Jaktim Dirikan 3 Posko dan Masifkan OTT

Marak Pembuangan Sampah Liar di Jalan Raya Bogor, Pemkot Jaktim Dirikan 3 Posko dan Masifkan OTT

Terkini | inews | Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani maraknya pembuangan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jaktim. Satgas tersebut akan ditempatkan di tiga posko yang beroperasi selama 24 jam untuk memantau lokasi sekaligus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku.

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, pembentukan satgas dan posko penjagaan menjadi langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah sembarangan di kawasan tersebut. Pengawasan akan dibagi menjadi tiga zona yang mencakup Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas dan Kramat Jati.

"Penjagaan dilakukan di tiga zona tersebut selama 24 jam setiap harinya. Petugas yang berjaga tentunya akan digilir secara bergantian," ujarnya, dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Munjirin menjelaskan, setiap zona akan dijaga petugas gabungan dari kelurahan dan kecamatan yang wilayahnya saling berbatasan. Mereka bertugas memantau kondisi di lapangan serta menindak pelaku pembuangan sampah liar melalui OTT. Posko penjagaan juga akan dilengkapi tenda untuk mendukung kegiatan pengawasan.

Adapun zona pertama membentang dari perbatasan Depok-Pekayon hingga kawasan depan Pasar Induk Kramat Jati. Zona kedua mencakup Jalan Raya Bogor dari Pasar Induk Kramat Jati hingga perempatan PGC, sedangkan zona ketiga berada di kawasan depan Pasar Ikan Kramat Jati.

"Untuk mendukung kegiatan pengawasan, setiap zona akan dilengkapi tenda sebagai posko penjagaan petugas," katanya.

Personel satgas akan berasal dari pegawai kelurahan yang wilayahnya bersinggungan dengan lokasi pengawasan. Pemkot Jakarta Timur akan mengatur jadwal piket, sedangkan pelaksanaan tugas di lapangan turut dipantau oleh pejabat tingkat kota.

"Jadwal piket akan diatur oleh Pemkot Jakarta Timur, sementara pelaksanaan tugas di lapangan turut dimonitor pejabat tingkat kota," ujar Munjirin.

Selain mengatasi pembuangan sampah liar, Pemkot Jakarta Timur juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Penertiban menyasar sepanjang ruas jalan dari seberang RS Harapan Bunda hingga Pasar Induk Kramat Jati.

Munjirin mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan trotoar untuk berjualan dan mencari lokasi lain jika ingin melanjutkan usaha. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan sosialisasi sekaligus memberikan surat peringatan secara bertahap.

Topik Menarik