Menag Usul ASN Kemenag Pakai Sarung-Peci Sepekan Sekali, Ungkap Makna dan Filosofinya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan. Gagasan ini bertujuan menjaga warisan budaya Nusantara sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap tradisi Indonesia.
"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci," kata Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (24/10/2026).
Namun, Nasaruddin menekankan pemakaian sarung dan peci tidak perlu diberlakukan secara wajib. Menurutnya, hal tersebut cukup menjadi imbauan dengan memperhatikan kenyamanan, kondisi, serta kebutuhan pegawai dalam bekerja.
Dia menjelaskan, sarung dan peci memiliki makna lebih dari sekadar busana tradisional. Keduanya merupakan bagian dari identitas bangsa yang mengandung nilai sejarah, filosofi dan sosial.
Nasaruddin mencontohkan sejumlah negara yang tetap menjadikan pakaian tradisional sebagai lambang kebanggaan, termasuk saat berinteraksi di tingkat internasional. Indonesia juga memiliki beragam tradisi yang perlu dilestarikan sekaligus diperkenalkan kepada masyarakat luas.
Dia menilai kemajuan suatu bangsa tidak berarti harus meninggalkan kebudayaan sendiri. Justru, kemampuan menjaga dan mengembangkan tradisi menunjukkan kepercayaan diri serta karakter masyarakatnya.
Menurut Nasaruddin, sarung telah melekat dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Indonesia. Pakaian tersebut juga mengandung nilai kebersamaan, kesetaraan dan kebebasan.
Adapun peci menjadi simbol kehormatan, kewibawaan, sekaligus identitas nasional. Penggunaannya kini tidak terbatas pada komunitas keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai acara kenegaraan.
"Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan," katanya.
Nasaruddin menambahkan, Indonesia memiliki beragam jenis sarung dan penutup kepala tradisional yang berbeda di setiap daerah. Keragaman tersebut menjadi bukti kekayaan budaya yang terbentuk melalui perjalanan sejarah dan interaksi antarmasyarakat.
Gagasan tersebut mendapat respons dari Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said. Dia mengusulkan program Selasa Bersarung sebagai upaya membiasakan penggunaan sarung di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
Basnang menilai pemakaian sarung satu hari dalam sepekan dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap tradisi pesantren yang berperan dalam melestarikan kebudayaan Nusantara.
"Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang.
Dia mengusulkan Selasa sebagai hari pelaksanaan program tersebut karena sarung dinilai serasi dipadukan dengan pakaian kerja putih yang biasa dikenakan pegawai.
"Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," katanya.









