Soal 2 Dirjen ATR/BPN yang Ruangannya Digeledah, KPK: Tunggu Penyidikan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan ,Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang ruangannya ikut digeledah penyidik.
Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tiga ruangan yang digeledah masing-masing merupakan ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
Lampri diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dari hasil yang telah diperoleh penyidik pada tahap awal penyidikan.
Nurul Arifin Ingatkan Bahaya Penghakiman Digital: Jangan Menghukum Sendiri, Apalagi melalui Medsos
Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Virgo Eresta Jaya dan Asnaedi dalam perkara tersebut, Budi meminta publik menunggu perkembangan penyidikan.
"Untuk terkait dugaan keterlibatan para pihak yang dilakukan penggeledahan seperti apa, tentu nanti kita tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini," kata Budi, Selasa (22/9/2026).
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) kerap menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan suatu perkara secara lebih luas. Penyidik, kata dia, akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.
"Melihat lebih luas lagi apakah juga ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi utuh perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9/2026). Selain tiga ruangan dirjen, penyidik turut menggeledah sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan Dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait layanan ATR/BPN serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.









