KPK Telusuri Asal-usul Belasan Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ipda Yayat Sudrajat memiliki belasan rumah mewah yang tersebar di sejumlah lokasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya tengah menelusuri asal-usul aset bernilai fantastis itu.
Sebab, aset tersebut diduga terkait dengan pengembangan penyidikan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. "Penyidik menduga bahwa yang bersangkutan memiliki belasan rumah mewah di beberapa lokasi, baik di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan juga wilayah-wilayah lainnya," kata Budi kepada wartawan yang dikutip Selasa (22/6/2026).
"Tentu penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan eh perkara yang sedang dilakukan eh penyidikan ini," sambungnya.
Baca juga: KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
Budi melanjutkan, penelusuran aset merupakan tindak lanjut dari fakta yang mencuat dalam proses penyidikan dan persidangan perkara tersebut. "Kemudian salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya, dalam jumlah puluhan miliar," ujarnya.Diketahui, KPK sudah menggeledah dua rumah Yayat yang berada di Cibubur dan Depok. Di Cibubur, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.
Budi menegaskan, pengembangan perkara tersebut masih ada di tahap awal. Hingga saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka baru dari pengembangan kasus tersebut.
"Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka," ucap Budi.
Diketahui sebelum pengembangan kasus ini, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang dan Sarjan selaku pihak swasta pemberi suap.









