Kemenhub Bantah Pencopotan Dirjen Hubla soal Insiden Pelayaran

Kemenhub Bantah Pencopotan Dirjen Hubla soal Insiden Pelayaran

Ekonomi | okezone | Jum'at, 18 September 2026 - 21:09
share

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kabar yang menyebutkan pergantian posisi Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, yang berlaku efektif mulai hari ini, Jumat (18/9/2026), dipicu oleh rentetan insiden kecelakaan pelayaran belakangan ini, seperti kapal laut yang terbakar hingga tenggelam. 

Otoritas perhubungan menegaskan perombakan pucuk pimpinan tersebut merupakan bagian dari peninjauan performa aparatur secara berkala di lingkup internal kementerian.

Penataan birokrasi di lingkungan Ditjen Hubla diposisikan sebagai langkah rutin demi menjaga soliditas institusi dalam mengawal operasional transportasi laut. Kemenhub memastikan rotasi jabatan ini semata-mata ditujukan untuk mendorong efektivitas tata kelola manajerial serta pembagian tanggung jawab kedinasan.

"Pergantian pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan hal normal serta bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi. Langkah ini murni untuk menunjang tugas dan tanggung jawab kami, khususnya di bidang keselamatan serta pengawasan pelayaran," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Farida Makhmudah kepada iNews Media Group, Jumat (18/9/2026).

Penyegaran struktur kepemimpinan di tubuh regulator perhubungan laut dinilai krusial guna mempercepat respons jajaran aparatur dalam menjawab tantangan operasional maritim nasional. Kementerian membutuhkan akselerasi kinerja komando agar eksekusi program pengawasan pelayaran dapat berlangsung lebih optimal dan adaptif.

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghadirkan penguatan kepemimpinan serta memperkuat sistem pengawasan di internal. Kami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki fokus dan kecepatan yang sama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran," kata Farida.

 

Untuk mencegah potensi kecelakaan di perairan nusantara, Kemenhub secara berkelanjutan memperketat inspeksi kelaikan armada angkutan laut komersial maupun penyeberangan. Seluruh aparat pelabuhan dan syahbandar diinstruksikan tidak melonggarkan pengawasan teknis sebelum memberikan izin keberangkatan kapal.

Transformasi pelayanan keselamatan pelayaran kini dituntut tidak hanya berkutat pada pemenuhan kelengkapan dokumen administratif, melainkan terjun langsung menguji kepatuhan teknis di dermaga. Pengendalian ketat terus diberlakukan mencakup kapasitas angkut muatan, manifes penumpang, serta verifikasi kelayakan mesin dan alat keselamatan.

"Keselamatan adalah prioritas utama sehingga Kemenhub dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus melakukan pembenahan, bukan hanya pada aspek regulasi dan administrasi semata. Perbaikan menyeluruh harus menyentuh pengawasan di lapangan, kepatuhan standar keselamatan, kelaiklautan kapal,pengawasan muatan dan penumpang, serta pelaksanaan prosedur sebelum kapal berlayar," urai Farida.

Topik Menarik