Diperiksa di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan

Diperiksa di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan

Nasional | okezone | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 21:40
share

JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini, Jumat, (7/8/2026). Selama pemeriksaan ini, Febrie dicecar lebih dari 20 pertanyaan.

"Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjawab pertanyaan wartawan, Jumat.

Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan saksi terkait kasus dugaan TPPU.

"Yang jelas hari ini diperiksa terkait dengan kasus TPPU, dan terhadap TPPU-nya dengan perkara yang pidana asalnya, perkara korupsi," ujarnya.

Selain Febrie, Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu tersangka lainnya, yakni Nurman Herin (NH). Turut dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang dua di antaranya tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.

Lebih lanjut, Anang menyebutkan, pemeriksaan terhadap tersangka ini guna mendalami barang bukti yang sudah didapatkan.

"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya, dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik 9, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok, maupun di daerah Bandung kemarin," ucapnya.

Topik Menarik