Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK setelah 7 Jam Diperiksa Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (7/8/2026). Ia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Seusai pemeriksaan, Febrie kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Pantauan di lokasi, Febrie tiba dengan mobil tahanan Kejagung berwarna hijau pada pukul 20.59 WIB.
Saat turun, ia terlihat masih mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung. Febrie juga tampak digiring masuk oleh sejumlah petugas Kejaksaan Agung dan dua anggota TNI Polisi Militer (POM).
Baca Juga: Selain Febrie Adriansyah, Nurman Herin juga Diperiksa Tim 9 Kejagung
Febrie kembali tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Seiring Febrie masuk kembali ke rutan, Mobil Tahanan Jampidsus Kejagung pun meninggalkan Rutan KPK.Sebelumnya, Febrie menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan TPPU oleh Tim 9 Kejagung. Dalam pemeriksaan kali ini, Febrie terhitung diperiksa selama tujuh jam.
Adapun Kejaksaan Agung menyebut pemeriksaan kali ini berkaitan dengan pendalaman barang bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik Polri sebelumnya.
"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik Tim 9," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (7/8/2026).










