Selesai Diperiksa Tim 9 Kejagung, Tersangka TPPU Nurman Herin Bungkam

Selesai Diperiksa Tim 9 Kejagung, Tersangka TPPU Nurman Herin Bungkam

Nasional | sindonews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 22:23
share

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026) malam. Salah satu tersangka, Nurman Herin, bungkam seusai menjalani pemeriksaan.

Diketahui, kedua tersangka tersebut yakni mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Nurman Herin (NH). Febrie tiba di Kejagung pukul 13.37 WIB dan rampung diperiksa pada pukul 20.28 WIB. Dengan jangka waktu tersebut, artinya Febrie menjalani pemeriksaan hampir 7 jam.

Sementara itu, NH terpantau keluar dari Gedung Utama Kejagung pada pukul 21.45 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan dan dengan kondisi tangan diborgol.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK setelah 7 Jam Diperiksa Kejagung

Ia juga memakai topi dan masker yang menutupi sebagian wajahnya saat digiring ke Mobil Tahanan Kejagung. NH memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, Tim 9 awalnya memanggil lima orang yang diperiksa. Namun, hanya tiga yang datang ke Kejagung.

"Pemeriksaan terkait dalam kasus tersangka FA dan NH ini ada lima orang. Dari lima orang ini, yang hadir tiga, dua tidak hadir dan nanti berikutnya akan dipanggil ulang," kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Topik Menarik