Polisi Gerebek Prostitusi Anak Berkedok Tempat Karaoke di Daan Mogot Jakbar

Polisi Gerebek Prostitusi Anak Berkedok Tempat Karaoke di Daan Mogot Jakbar

Berita Utama | okezone | Jum'at, 15 Mei 2026 - 12:30
share

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek tempat karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, ditemukan dua anak yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi.

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan yang terjadi di tempat tersebut.

“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Nunu dalam keterangannya Jumat (15/5/2026).

 

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan bahwa tempat karaoke dan bar itu merupakan kedok dari praktik prostitusi. Polisi mengamankan 19 perempuan yang menjadi korban, dua di antaranya adalah anak di bawah umur berinisial S (17) dan F (16).

“Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam,” ucap Nunu.

“Lebih memprihatinkan, dua dari perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur masing-masing berinisial S (17) dan F (16),” sambungnya.

Nunu menuturkan, kedua anak tersebut kini berada di rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan maupun pendampingan.

 

Polisi juga terus melakukan pendalaman maupun pengembangan terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut. Selain itu, pendalaman juga akan dilakukan terhadap berbagai pihak dari tempat prostitusi tersebut.

“Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut,” pungkasnya.

Topik Menarik