Pasien Tewas saat Kebakaran, Ini Penjelasan RSUD Dr Soetomo Surabaya
SURABAYA, iNews.id – Manajemen RSUD Dr. Soetomo Surabaya memastikan pasien yang meninggal dunia saat kebakaran di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT), Jumat (15/5/2026), bukan akibat paparan asap kebakaran. Pihak rumah sakit menyebut pasien tersebut telah berada dalam kondisi kritis sebelum insiden terjadi.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Dr. Soetomo, Ahmad Suryawan mengatakan bahwa pasien menggunakan alat bantu untuk fungsi paru-paru, jantung dan ginjal sebelum insiden terjadi. Selain itu, pasien juga sedang dalam persiapan menjalani tindakan cuci darah.
“Pasien meninggal bukan karena asap. Saat proses evakuasi, seluruh alat bantu medis tetap terpasang dan mendukung fungsi organ mesin pasien. Kondisi seluruh pasien yang menggunakan ventilator tetap terpantau dan mendapat dukungan medis penuh saat dipindahkan,” ujar Ahmad Suryawan dikutip dari iNews Surabaya.
Dalam insiden tersebut, rumah sakit mengevakuasi total 27 pasien dari area terdampak menuju lokasi yang lebih aman. Selain satu pasien yang meninggal karena kondisi kesehatannya, satu pasien lainnya masih menjalani perawatan di ruang resusitasi dengan kondisi stabil.
Kebakaran juga berdampak pada tenaga medis dan petugas rumah sakit. Sebanyak empat petugas dilaporkan mengalami sesak napas setelah terpapar asap saat membantu proses penyelamatan pasien di dalam gedung.
Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa, mengatakan para petugas sebenarnya telah menggunakan alat pelindung diri saat proses evakuasi berlangsung.
“Petugas kami sebenarnya sudah menggunakan alat pelindung diri (APD), tetapi karena harus menerobos area asap yang pekat untuk menyelamatkan pasien, mereka akhirnya mengalami sesak napas,” ucap Cita Rosita.
Saat ini, manajemen rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya bersama pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran di lantai lima Gedung PPJT.
RSUD Dr. Soetomo juga melakukan evaluasi terhadap sistem mitigasi kebakaran di lingkungan rumah sakit, termasuk pengecekan hidran dan alat pemadam api ringan (APAR).
“Selama ini simulasi penanganan kebakaran atau Code Red rutin kami lakukan melalui Hospital Disaster Program (Hosdip). Apalagi kami tengah bersiap untuk akreditasi internasional Joint Commission International (JCI) pada Agustus mendatang,” ucapnya.
Sebelumnya, kebakaran di Gedung PPJT RSUD Dr. Soetomo memicu kepanikan setelah asap tebal terlihat keluar dari lantai lima gedung pada Jumat pagi.










