OJK Temui Moody's Usai Turunkan Outlook 5 Bank di Indonesia Jadi Negatif

OJK Temui Moody's Usai Turunkan Outlook 5 Bank di Indonesia Jadi Negatif

Ekonomi | okezone | Selasa, 10 Februari 2026 - 17:46
share

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi rencana pertemuan dengan lembaga pemeringkat Moody’s Ratings sebagai respons atas revisi prospek lima bank besar di Indonesia yang turun dari posisi stabil menjadi negatif. 

OJK menekankan bahwa tidak ada masalah mendasar maupun struktural yang perlu dicemaskan dalam sektor perbankan nasional. Kendati belum pasti pertemuan yang direncanakan tersebut, OJK memastikan bakal terbuka menjabarkan data dan kondisi yang terjadi. 

"Sebenarnya cukup dengan data informasi yang jelas dan arah kebijakan yang akan kita lakukan. Mulai dari rules, regulation, data, sampai outlook kebijakan, itu semua akan kita siapkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

OJK Tegaskan Moody’s Ratings Tak Cerminkan Kondisi Perbankan

Dian berpandangan bahwa perubahan prospek ini tidak menggambarkan adanya kelemahan pada kondisi bank secara perorangan.

“Kami tidak khawatir, karena secara struktural tidak ada isu. Secara fundamental juga tidak ada isu yang terkait dengan panggilan kita itu,” tuturnya.

OJK Lakukan Pertemuan dengan Moody’s 

Dia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Moody’s nantinya akan berfungsi sebagai forum klarifikasi yang tidak hanya dilakukan oleh OJK sendiri, melainkan juga menggandeng Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Penyampaian informasi yang didukung data dianggap sebagai faktor kunci untuk memaparkan kondisi sebenarnya perbankan nasional kepada lembaga pemeringkat global tersebut.

“Ini homework bersama. KSSK juga mungkin ikut bertanggung jawab untuk menjelaskan. Kita sudah familiar dengan cara kerja Moody’s, termasuk penilaian terhadap faktor prudential, governance, dan manajemen risiko,” ucapnya.

 

Di mata OJK, menjelaskan sektor perbankan kepada lembaga pemeringkat cenderung lebih mudah sebab aturannya tidak hanya mengacu pada regulasi dalam negeri, namun juga standar internasional. Aspek tata kelola (governance) hingga manajemen risiko dianggap sudah berjalan dalam koridor yang kokoh.

“Kalau mereka menanya secara individual bank, justru lebih gampang menjelaskannya. Dari sisi prudential, governance, sampai risk management, semuanya ada,” ungkap Dian.

Walaupun waktu pasti pertemuan dengan Moody’s belum ditetapkan, OJK berkomitmen menyusun data dan informasi yang menyeluruh, mencakup regulasi, kondisi terkini industri perbankan, serta arah kebijakan di masa depan.

OJK juga meyakini bahwa langkah Moody’s ini tidak akan mengguncang stabilitas perbankan nasional secara signifikan. Perubahan prospek ini dianggap hanya sebagai cerminan dari penurunan prospek Indonesia secara umum.

“Saya optimistis tidak akan ada dampak signifikan. Ini konsekuensi dari penurunan outlook secara keseluruhan, karena outlook Indonesia berubah, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjelaskan,” katanya.

5 Bank

Adapun, lima bank terdampak yang masuk penilaian Moody's adalah empat bank himbara, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan satu bank swasta PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Seperti BTN yang dalam penilaian Moody's tengah menghadapi tantangan struktural, seperti soal tingginya porsi restrukturisasi kredit dan rendahnya tingkat likuiditas.

Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menekankan Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan menjadi penting dalam isu koreksi outlook perbankan oleh Moody's. Ini karena bank merupakan lembaga intermediasi yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.

Topik Menarik