Perpanjangan Ekspor Tembaga Freeport Masih Dibahas

Perpanjangan Ekspor Tembaga Freeport Masih Dibahas

Terkini | okezone | Kamis, 9 Mei 2024 - 11:31
share

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) masih dibahas.

Ketentuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia masih dalam pembahasan, ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan ketika disinggung mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024, akan diperpanjang.

Lebih lanjut, Dadan juga mengatakan bahwa yang berwenang untuk menghitung dan menetapkan tarif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga menjadi kewenangan dari Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait ekspor konsentrat tembaga tersebut.

Perhitungan dan penetapan tarif bea keluar terhadap barang ekspor, termasuk produk hasil pengolahan mineral logam tembaga, menjadi kewenangan dari Kementerian Keuangan, kata Dadan.

PTFI mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024.

Topik Menarik