Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 20 Ribu Butir Ekstasi Berkedok <i>Sparepart</i> dan Bingkisan Kado

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 20 Ribu Butir Ekstasi Berkedok Sparepart dan Bingkisan Kado

Nasional | okezone | Rabu, 8 Mei 2024 - 15:30
share

JAKARTA - Joint operation Bea Cukai Pasar Baru dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan dua upaya penyelundupan sebanyak 20 ribu pil ekstasi berkedok sparepart dan bingkisan kado.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, barang haram tersebut dikirim sindikat internasional asal Belgia.

"Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024, paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda," kata Rusman saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Rabu (8/5/2024).

Rusman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan paket tersebut berisikan enam bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.

"Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," katanya.

Pada penindakan kedua, kata Rusman, tim joint operation melakukan penindakan paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 22 April 2024.

"Modusnya sama yaitu false declaration. Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg," katanya.

Topik Menarik