Momen SYL Emosional dan Tak Menyangka dengan Kesaksian Eks Ajudannya: Saya Bapakmu!

Momen SYL Emosional dan Tak Menyangka dengan Kesaksian Eks Ajudannya: Saya Bapakmu!

Nasional | okezone | Rabu, 17 April 2024 - 19:01
share

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/4/2024) itu, menghadirkan mantan ajudan SYL, Panji Hartanto sebagai saksi.

Dalam tanggapan terdakwa terhadap saksi, SYL terlihat sangat emosional.

"Dari terdakwa ada pertanyaan untuk saksi? silakan kalau ada pertanyaan, dari SYL ada yang mau ditanyakan kepada saksi?," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.

SYL pun menyambut ucapan hakim dengan menyebutkan bahwa Panji sudah lama bekerja dengannya.

"Saya akan menyampaikan ini, pertanyaan satu, tapi agak sedikit pakai perasaan aja, yang saya mau tahu perasaan, Panji ini anak saya dan saya yang besarkan dia menjadi ajudan saya. Saya percaya dia dan saya sangat merasa bahwa anak ini sebenrnya selalu jujur pada saya, pertanyaan saya, Panji, lihat sini, saya Syahrul Yasin Limpo, kau lihat sini, saya bapakmu," kata SYL.

"Kau lihat saya, kita lama, dan sampai terakhir detik ini pun saya masih seperti itu Pak. Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya. Oleh karena itu, Panji, pertanyaan saya satu, apa betul jawabn itu keluar dari hatimu yang setulus tulusnya?," kata SYL.

SYL menyebutkan, dalam keterangan yang disampaikan mantan anak buahnya itu, menurutnya ada tekanan.

"Apakah ini kau jawab dengan kondisi yang agak bebas, bebaskah kau menjawab ini? kau tidak dalam tekanan kan? bukan JPU bukan penyidik yang tekan kamu, tapi mungkin perasaanmu sendiri tertekan banget kali, karena saya ga sangka," ujarnya.

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh kemudian mengonfirmasi kepada saksi apakah keterangan kepada penyidik yang lalu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan apa yang diketahui Panji.

Topik Menarik