Uskup Agung Suharyo Minta Pihak yang Kalah di MK Tak Turun ke Jalan Bikin Kerusuhan

Uskup Agung Suharyo Minta Pihak yang Kalah di MK Tak Turun ke Jalan Bikin Kerusuhan

Nasional | okezone | Senin, 1 April 2024 - 03:20
share

JAKARTA - Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo meminta kepada pihak-pihak yang kalah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak menggunakan politik pecah belah yang dapat berujung kekerasan di massa akar rumput.

Suharyo meminta kepada semua yang mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menerima hasil keputusan MK nantinya demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media usai memimpin ibadah Paskah pada Minggu (31/3/2024) pagi di Gedung Pastoral Gereja Katolik Katedral.

"Saya ikut Gerakan Hati Nurani Bangsa yang dipimpin ibu Sinta Wahid dalam Forum Peduli Indonesia Damai. Indonesia ini negara yang sangat istimewa, dibentuk sebagai negara kesatuan, disadari segala macam perbedaan ada disini, tapi berkat rahmat Tuhan akhirnya kita menjadi negara yang merdeka berdasarkan Pancasila. Inilah yang harus dirawat," ujar Suharyo.

Suharyo melihat hasil Pemilu 2024 yang dianggap tidak memuaskan dan mengajukan gugatan ke MK oleh pihak tertentu yang kalah merupakan hal yang sangat wajar.

"Sejauh saya tahu yang ditempuh saat ini berjalan sesudah Pemilu 2024 adalah semuanya konstitusional, tidak setuju dengan hasil tapi tidak terus turun ke jalan membuat kerusuhan. Semoga suasana seperti ini tidak disalahgunakan atau diperalat oleh pihak-pihak tertentu," ungkapnya.

Suharyo menilai jalan yang ditempuh pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil Pemilu 2024 sudah sesuai koridornya yakni melaksanakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Karena masih sesuai jalan konstitusional yang ditempuh ya itulah jalan yang disediakan oleh konstitusi. Tapi apapun nanti keputusannya itukan masih dalam tanda kurung apakah keputusan itu adil atau tidak adil dan sebagainya," terang Suharyo.

Suharyo berharap apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi nanti tidak sampai memancing kekerasan dan perpecahan sesama anak bangsa.

"Tetapi menurut saya apapun keadaannya jangan sampai ada perpecahan ataupun kekerasan. Karena kekerasan membuat semua pihak itu kalah. Sama dengan perang, perang itu tidak pernah ada yang menang, semua kalah, yang pasti kemanusiaan itu kalah," lanjut Suharyo.

Suharyo menyebutkan walaupun gugatan ke MK apabila nantinya keputusan tidak seperti yang diharapkan penggugat maka dapat menempuh sejumlah jalur lainnya.

"Demikian juga dengan kekerasan. Selama jalan konstitusional yang ditempuh, pada waktunya ada keputusan, kalau tidak menerima titik, terus berjuang melalui jalan peraturan hukum, kalau memang ada yang tidak benar dalam keputusan itu diperjuangkan terus tapi tanpa kekerasan," pungkasnya.

Topik Menarik