KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Jenderal Suyudi Bersihkan Institusi

KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Jenderal Suyudi Bersihkan Institusi

Nasional | sindonews | Selasa, 3 November 2026 - 23:05
share

Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah pejabat tinggi kepolisian, salah satunya Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pengusutan kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Jenderal Suyudi melakukan pembenahan internal secara menyeluruh sekaligus memastikan seluruh jajaran kepolisian bekerja sesuai aturan dan berada dalam satu garis komando yang jelas.

Baca juga: Sebulan Lengser Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kini Jadi Tahanan Polri

Sultoni mengapresiasi langkah penyidik Polri yang telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan internal kepolisian penting untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.

"Saya mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menetapkan tersangka. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun, tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun kedekatan dengan kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum," ujar Sultoni, Selasa (3/11/2026).Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka pada Selasa (3/11/2026). Berdasarkan keterangan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, tiga tersangka berinisial LSP, Irjen Pol ASN, dan Irjen Pol EH.

Penyidik mendalami dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, selain dugaan tindak pidana terkait akses dan penghapusan data elektronik.

Menurut Sultoni, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh untuk mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai dengan bukti yang ditemukan.

Perkara tersebut menjadi ujian bagi kepemimpinan Kapolri Suyudi dalam memperkuat disiplin dan integritas organisasi. Pembenahan internal harus menyentuh seluruh jenjang kepangkatan tanpa pengecualian.

"Momentum ini harus dimanfaatkan Kapolri untuk melakukan bersih-bersih institusi. Jika ditemukan perilaku atau tindakan menyimpang harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan kedinasan. Jangan sampai ada pembiaran hanya karena pelakunya memiliki jabatan atau pengaruh," ungkapnya.Sultoni menekankan pentingnya memastikan Kapolri memegang kendali penuh atas institusi Polri. Seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berjalan berdasarkan struktur organisasi, kewenangan yang sah, dan mekanisme komando yang berlaku.

Menurut dia, tidak boleh ada pihak yang menjalankan atau memberikan perintah operasional di luar kewenangannya, terlebih jika dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pimpinan berwenang.

"Kapolri harus memegang komando penuh atas institusi Polri. Tidak boleh ada mata rantai komando informal yang menjalankan perintah di luar mekanisme resmi. Setiap tindakan harus memiliki dasar kewenangan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak bertentangan dengan hukum," katanya.

Dia menambahkan kepemimpinan yang kuat harus diikuti sistem pengawasan internal yang efektif. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, menjaga profesionalisme anggota, serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan kepolisian berjalan sesuai peraturan.

Topik Menarik