Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Don Ritto dalam Kasus TPPU

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Don Ritto dalam Kasus TPPU

Nasional | sindonews | Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:29
share

Jaksa Penuntut Umum meminta mejelis hakim menolak nota perlawanan yang disampaikan terdakwa Don Ritto alias Idon dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara tersebut juga menjerat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"(Permohonan) menolak perlawanan yang diajukan terdakwa Don Rito alias Idon dan tim advokat terdakwa Don Rito alias Idon untuk seluruhnya," kata Jaksa menanggapi nota perlawanan Idon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Jaksa menilai dalil nota perlawanan sudah masuk dalam pokok perkara sehingga harus dibuktikan dalam pemeriksaan pokok perkara. Jaksa meyakini, surat dakwaan penuntut umum telah menguraikan secara jelas, cermat, dan lengkap tindak pidana yang didakwakan.

Baca juga: Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Febrie Adriansyah

"(Permohonan) memerintahkan agar pemeriksaan perkara Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Don Rito alias Idon dilanjutkan," ujarnya.

Topik Menarik