Bripka ImanDijebloskan ke Patsus Terkait Kematian TragisWinda Loreza
JAKARTA -Propam saat ini sudah memproses Bripka Iman Harefa dalam kasus dugaan bunuh diri mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran korban menggunakan senjata api miliknya.
Demikian disampaikan Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak, usai rapat di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
"Terkait dengan proses penanganan terhadap saksi Iman harefa bahwa dengan senjata api yang dimilikinya, tadi sudah dijelaskan oleh Kapolrestabes bahwa prosedur memang sudah dilalui, namun dengan ketidakcakapan yang bersangkutan mengamankan, menyimpan senjata api, maka itu telah diproses oleh Bid Propam Polda Sumatera Utara," kata Cornelis.
Hingga saat ini, kata dia, Bripka Iman sudah di tempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Sumatera Utara. Langkah ini menjadi bagian dari audit oleh tim Itwasda Polda Sumut.
Pemeriksaan terhadap Bripka Iman ini juga merupakan dari proses penyidikan. Cornelis menjamin penanganannya akan betul-betul diawasi.
"Termasuk juga kami yang melaksanakan proses penyidikan terhadap LP tadi yang saya, kami jelaskan bahwa LP model B adalah laporan bapak korban, ini juga menjadi bagian audit dari Itwasda,"ujarnya.
"Demikian pula yang di Polrestabes. Jadi penanganan ini betul-betul diawasi, diaudit oleh tim dari Itwasda Polda Sumatera Utara," lanjutnya.
Cornelis menjelaskan, ada aturan mengenai penggunaan senjata tersebut. Karena itu juga Bripka Iman dipatsus karena masalah ketidakcermatan.
"Jadi memang ada aturan dan paling tahu bid propam polda sumut. Ini sudah berproses bahwa yanh bsrsangkutan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari karena ketidakcermatan yang bersangkutan mengamankan senjata api," pungkasnya.









