KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) pada Selasa (2/6/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
"Penjadwalan ini dilakukan pasca rangkaian penyelenggaran ibadah haji usai, sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca juga: KPK Bidik Bos Maktour Travel karena Diduga Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Kuota Haji
Budi menyatakan, setiap saksi yang dipanggil Lembaga Antirasuah diyakini memiliki informasi penting terkait pengungkapan perkara.
Selain saksi, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka dalam perkara tersebut, yakni eks Menteri Agama, Yaqut Cholis Qoumas alias Gus Yaqut."Hari ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
Baca juga: Bos Maktour Sebut Pembagian Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag
Dalam perkara ini, Fuad juga sempat dipanggil pada Kamis (28/8/2025). Pada panggilan tersebut, ia hadir untuk diperiksa.










