Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Sidang lanjutan kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim sempat terjadi gelap gulita. Sebab, aliran listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sempat padam.
Momen itu terjadi secara tiba-tiba saat Nadiem berdiri membacakan nota pembelaan atau pleidoi. "Sidang diskors dulu ya," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah merespons aliran listrik padam.
Beberapa pengunjung ruang sidang secara spontan memberikan komentar atas momen tersebut. "Kok bisa mati lampu begini," kata salah satu pengunjung.
Baca juga: Nadiem Makarim Pakai Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
"Lagi seru-serunya," ujar pengunjung lainnya. Momen listrik padam ini tidak berlangsung lama. Saat lampu di ruang sidang kembali menyala, Nadiem terlihat beristirahat dengan posisi duduk setelah membacakan pleidoi dengan posisi berdiri.
Lihat video: JAKSA TUNTUT 18 TAHUN PENJARA, NADIEM BUKA SUARA










