Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

Nasional | inews | Jum'at, 22 Mei 2026 - 15:23
share

TANGERANG, iNews.id - Menjelang Hari Raya Iduladha, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (22/5/2026) siang. Sidak dilakukan untuk mencegah peredaran bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.

Petugas BPOM menyisir sejumlah lapak pedagang dan mengambil sampel bahan pangan, seperti mi kuning, ikan asin, tahu dan bakso yang memiliki warna mencolok.

Dari 21 sampel bahan pangan yang diperiksa, petugas menemukan tiga sampel positif mengandung formalin. Ketiga bahan pangan tersebut yakni ikan teri, ikan jambal roti dan tahu putih yang dijual pedagang di pasar tersebut.

Atas penemuan itu, BPOM akan menelusuri produsen dan pemasok bahan pangan tersebut. Pedagang juga diimbau untuk tidak lagi menjual produk pangan yang mengandung formalin karena berbahaya bagi kesehatan.

Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, akan terus meningkatkan pengawasan pangan, terutama menjelang hari besar keagamaan.

"Ada 3 sampel yang positif mengandung formalin, yaitu jambal roti, ikan teri kemudian tahu putih," ujar Sony.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli bahan pangan. Konsumen diminta memeriksa kemasan, label, dan izin edar serta memperhatikan bentuk, warna, dan bau makanan sebelum membeli.

Topik Menarik