Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri
BAUBAU, iNews.id - Seorang pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat membakar kios dan merusak mobil milik mantan istri menggunakan senjata tajam. Aksi brutal tersebut viral di media sosial hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku diketahui berinisial RU. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Baubau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pelaku membakar kios milik korban di Kelurahan Waliabuku, Kota Baubau. Dalam aksinya, pelaku terlihat membawa sebotol bahan bakar minyak (BBM) sebelum menyulut api ke bangunan kios.
Selain itu, video amatir warga juga merekam aksi pelaku saat merusak mobil sedan merah milik mantan istrinya menggunakan golok. Dari hasil penelusuran polisi, pelaku ternyata merupakan mantan suami dari pemilik kios dan mobil yang dirusak tersebut.
Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rino Asnan mengatakan, pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah sempat berniat melarikan diri.
"Perkembangan kasusnya, terduga pelaku menyerahkan diri ke Polres Baubau," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Menurut polisi, motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut karena menuntut pembagian harta gono-gini setelah perceraian yang terjadi 2 tahun lalu.
"Yang bersangkutan ini ingin mendapat harta gono-gini dari mantannya," katanya.
Iptu Rino menambahkan, objek yang dirusak pelaku merupakan kios dan mobil milik mantan istrinya.
"Yang dirusak itu kios dan mobil milik mantan istrinya," ucapnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi perusakan mobil menggunakan golok sebenarnya sudah terjadi hampir setahun lalu. Namun meski korban telah melapor ke polisi, pelaku belum juga ditangkap hingga akhirnya kembali berulah dengan membakar kios korban pada 8 Mei 2026 lalu.
Korban yang merasa terus diteror kemudian memviralkan aksi pelaku di media sosial dan kembali melapor ke Polres Baubau karena khawatir keselamatannya terancam.
Selain masalah harta gono-gini, pelaku juga diduga cemburu karena mantan istrinya dinilai lebih sukses menjalankan usaha dibanding saat masih bersama dirinya.
Diketahui, selama pernikahan korban disebut menjadi tulang punggung keluarga dan membangun usaha hingga sempat mengalami kebangkrutan. Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Baubau dan menjalani proses hukum atas kasus pembakaran dan perusakan tersebut.










