Kecelakaan Mobil Dikendarai Pelajar Tabrak 2 Motor di Jombang, 1 Orang Terluka
JOMBANG, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Avanza dan dua sepeda motor terjadi di simpang empat Jalan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (22/5/2026) dini hari. Mobil tersebut diketahui dikemudikan seorang pelajar berusia 15 tahun.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang sepeda motor bernama Sifa (21) mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi S 1961 PX melaju dari Jalan Gus Dur Desa Candimulyo menuju Jalan Ahmad Yani. Mobil itu dikemudikan Burhanudin (15), pelajar asal Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Saat tiba di simpang empat, Burhanudin diduga kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah kiri. Akibatnya, mobil menabrak dua sepeda motor Honda Vario yang melintas dari arah selatan menuju utara.
Sepeda motor pertama yakni Honda Vario merah bernopol S 2860 OCU yang dikendarai Anggi (31), warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang. Saat itu dia membonceng Sifa (21).
Sedangkan sepeda motor kedua yakni Honda Vario putih bernomor polisi S 4474 OCN yang dikendarai Fadil (15), warga Desa Bote, Kecamatan Diwek, Jombang.
"Pengemudi Avanza tidak hati-hati saat di simpang empat, sehingga menabrak dua pengendara motor dari arah selatan ke Utara," kata Sutris.
Benturan keras mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sementara Sifa mengalami luka dan langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Jombang. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan.
"Kecelakaan mobil Toyota Avanza dengan dua sepeda motor Vario pada dini hari tadi masih dalam penyelidikan," kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan jika belum cukup umur dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), karena berisiko menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.










