Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Nasional | inews | Jum'at, 22 Mei 2026 - 15:50
share

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi, Kamis (21/5/2026). Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi narkoba.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Jambi dan dipimpin langsung Kapolda Jambi Krisno H Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Kejati Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, akademisi, insan pers, perwakilan mahasiswa, pimpinan perbankan hingga berbagai elemen masyarakat.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol penguatan sinergi pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan enam tersangka. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 20.378,169 gram atau sekitar 20 kilogram, 20.237 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge etomidate dengan volume mencapai 4.332,5 mililiter.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi melalui pengambilan sampel acak yang disaksikan unsur Forkopimda, media, LSM dan pihak terkait lainnya.

Barang bukti juga telah menjalani pengujian laboratorium oleh Tim Labfor Polri Polda Sumatera Selatan sebelum dimusnahkan menggunakan insinerator tertutup guna menjaga keamanan serta mencegah pencemaran lingkungan.

Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Jambi, Gubernur Jambi, serta unsur Forkopimda sebagai bentuk keseriusan bersama dalam memerangi peredaran narkoba.

Kapolda Jambi Krisno H Siregar menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan simbol nyata perang terhadap bahaya narkotika.

“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” ujar Kapolda.

Dia menilai peredaran narkoba merupakan ancaman serius karena berkaitan dengan jaringan kejahatan terorganisasi lintas daerah bahkan lintas negara.

“Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi langkah Ditresnarkoba Polda Jambi yang dinilai konsisten mengungkap jaringan narkotika di wilayah Jambi.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu diperkuat lewat edukasi, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat demi menyelamatkan generasi muda.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui program preventif, termasuk pembentukan Desa Bersinar atau Bersih Narkoba di sejumlah wilayah.

Melalui Kombes Pol Erlan Munaji, masyarakat juga diajak aktif melaporkan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan ke layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Topik Menarik